Suasana pemeriksaan suhu tubuh sebelum sidang paripurna di gedung DPRD Bali, Jumat (13/3). (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Suasana pintu masuk ruang sidang utama DPRD Bali tampak berbeda, Jumat (13/3). Petugas keamanan dari sekretariat DPRD Bali memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap orang yang akan masuk ruangan sidang.

Ini sebagai antisipasi adanya peserta yang suhu tubunnya melebihi 37,8. Selain suhu tubuh, setiap peserta juga wajib melakukan sanitasi tangan. Tak ada pengecualian, semua orang baik anggota dewan, undangan semuanya melewati pemeriksaan kesehatan.

Baca juga:  Dari Denpasar Berlakukan Dua Sanksi hingga Dua Zona Orange Tambah Belasan Warga COVID-19

Menurut Kabag Persidangan, I Gusti Agung Wikrama, pemeriksaan ini merupakan arahan pimpinan. Hal ini salah satu bagian dari upaya pencegahan atas merebaknya virus corona (COVID-19).

Sementara, Jumat pagi DPRD Bali akan menggelar rapat paripurna ke-5 DPRD Bali Provinsi Bali guna mendengar jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan umum terkait Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehataran Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Baca juga:  Flu Singapura Merebak di Indonesia, Diskes Klaim Belum Ada Laporan Kasus di Bali

Selain itu, dalam agenda sidang juga akan mendengarkan tanggapan Dewan terhadap pendapat gubernur terkait inisiatif Dewan tentang ranperda perubahan Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN