Yusdi Diaz. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kriminal di Bali yang melibatkan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini cukup marak terjadi. Hal ini membuat Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yusdi Diaz angkat bicara, Selasa (10/3).

Ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kriminal kepada penegak hukum baik jika itu menyangkut anggota paguyuban maupun bukan. Dijelaskannya, saat ini jumlah anggota Flobamora Bali sebanyak 10.990 orang.

Baca juga:  "Finishing" Proyek di Gedung DPRD Denpasar Tuai Keluhan

Namun, tidak semua perantau asal NTT di Bali tergabung dalam paguyuban ini. Ada ribuan orang lainnya yang tidak masuk dalam keanggotaan Flobamora Bali. Warga NTT yang sudah masuk Flobamora sejauh ini tidak ada yang bermasalah. “Tidak semua perantau atau pendatang asal NTT yang ada di Bali masuk paguyuban IKB Flobamora. Banyak yang bermasalah di Bali itu tidak masuk paguyuban-paguyuban yang ada. Flobamora Bali memiliki unit keluarga besar dari 21 kabupaten dan 1 kota di Provinsi NTT,” katanya.

Baca juga:  Pande Made Jaya dan Aprilia Juara

Diungkapkannya lebih lanjut, anggota Flobamora selalu diberikan pemahaman pentingnya menjaga perilaku dan sikap di manapun berada. Prinsip di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung, dipegang teguh hingga kini. (kmb/balipost)

BAGIKAN