dana
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencabulan terhadap siswi di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius wakil rakyat di DPRD Badung. Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, sangat menyayangkan perilaku bejat kepala sekolah yang diduga mencabuli siswinya sejak di bangku sekolah dasar itu.

Parwata menyayangkan kasus pencabulan yang kembali terjadi di dunia pendidikan. Kalau ini terbukti, katanya, sangat mencoreng citra pendidikan dan pelaku harus diberikan sanksi tegas.

Baca juga:  DPC PDI-P Jembrana Tunjuk Pengganti Wakil Ketua BK

“Kejadian itu kita kan tidak tahu, tidak kita duga. Tapi kalau ini sudah terjadi dan sudah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, ya harus diberikan sanksi,” kata Parwata ditemui usai membuka kegiatan Festival Kuliner Bali di Kantor DPC PDIP Badung, Senin (23/2).

Mengingat tindakan oknum kepala sekolah ini dinilai amoral, Parwata mendesak instansi terkait tidak memberikan ampun. “Tidak ada ampun, pecat, itu (tindakan) amoral. Tidak ada kata kompromi,” tegasnya.

Baca juga:  Dikeluhkan, Sekolah Terapkan Denda Uang ke Siswa Lakukan Pelanggaran

Sebelumnya, seorang Kepsek SD di Kuta Utara, WS (43) ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan siswinya sejak kelas 6 hingga 1 SMA. Penangkapan Kepsek ini dilakukan setelah ayah korban melapor ke polisi. (Parwata/balipost)

BAGIKAN