Petugas ke luar dari Minilab Food Security di Pasar Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bahan berbahaya, seperti Rodhamin B dan Formalin, masih ditemukan di sejumlah pangan yang dijual di Pasar Badung. Terakhir, temuan itu diungkap BBPOM saat melakukan pengambilan sampel sejumlah pangan yang dijual.

Ketika itu sampel ikan yang dikeringkan dan terasi merah yang diambil sampelnya mengandung zat berbahaya. Menekan penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh, PD Pasar Kota Denpasar melengkapi diri dengan minilab food security.

Baca juga:  Berbasis Ekonomi Kerakyatan, Bukti Keberhasilan BRI Berdayakan Masyarakat NTT

Dirut PD Pasar Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, saat dihubungi, Jumat (21/2) mengungkapkan, Minilab Food Security tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan. Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring.

Kata Gus Kowi sapaan akrabnya, minilab tersebut juga memeriksa kandungan daging babi yang selama ini dikatakan memiliki virus yang menyebabkan banyak kematian babi. “Tidak usah khawatir kami jamin di Pasar Badung sudah ada alat untuk mengecek bahan makanan yang mengandung unsur campuran pewarna atau pengawet,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejumlah Awak Bus Diamankan Dishub Denpasar

Gus Kowi mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar. Sebab jika dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh. “Jangan sesekali menggunakan bahan textile, karena berbahaya. Yang jelas sekarang sudah clear tidak ada yang dikhawatirkan lagi kami jamin dan petugas terus melakukan pengecekan,” tegasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN