Perajin membuat arak. (BP/nan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hotel-hotel di Bali ke depan wajib menyuguhkan arak Bali untuk wisatawan. Mengingat saat ini mayoritas minuman beralkohol yang disajikan untuk wisatawan adalah produk impor. Gubernur Bali Wayan Koster menilai tidak adil dan membuat pemerintah berada dalam posisi seperti ‘’penjajah’’.

Sebab, produk lokal seperti arak dan brem Bali justru masuk dalam daftar negatif investasi. ‘’Kita akan suguhkan arak Bali, brem Bali ke hotel. Supaya dikurangi impornya. Pakai ini saja. Di bandara pakai ini,’’ ujar Koster.

Baca juga:  Jadi Cendera Mata, Gubernur Koster Promosikan Arak Tradisional Bali ke Internasional

Menurut Koster, MoU akan segera dibuat dengan PHRI agar arak Bali bisa masuk ke hotel-hotel. Khususnya dijadikan sebagai welcome drink atau disajikan di setiap kamar, dan bila perlu menjadi oleh-oleh untuk dibawa pulang wisatawan ke negaranya.

Hal itu nanti diperkuat juga dengan Pergub No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali ini diharapkan bisa tumbuh menjadi industri dengan kearifan lokalnya. “Kalau memang harus ditata dan dikendalikan, tidak ada masalah. Mau atur kadar alkoholnya silakan. Kalau dilarang, jangan. Tidak fair,” jelasnya.

Baca juga:  Ke SMKN 5 Denpasar, Gubernur Koster Disambut Guru dan Siswa dengan Salam Metal

Koster menambahkan, upaya promosi dan branding arak Bali juga akan dilakukan. Salah satunya lewat expo atau pameran di luar negeri dan membuat festival arak Bali.

Kemudian menjalin kerja sama dengan provinsi lain di Indonesia agar lebih banyak pihak yang menyukai arak dan brem Bali. Dalam waktu dekat, sebuah acara promosi akan digelar di ITDC, Nusa Dua. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *