Gede Suparmen. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan toko modern berjejaring semakin bertambah baik di kota maupun pedesaan. Hal ini menjadi perhatian serius kalangan DPRD Buleleng. Anggota dewan yang bergabung dalam Fraksi Partai Golkar mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) serius mengatasi permasalahan ini.

Hal itu diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Golkar Gede Suparmen saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas pembahasan Ranperda pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama di gedung dewan, Senin (3/2).

Baca juga:  Cerita Sukses UMKM BRI, Bangun "Kampung Kue" Beromzet Puluhan Juta

Sidang dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, Wakil Ketua Ketut Susila Umbara dan Ni Made Putri Nereni. Sementara pemerintah daerah diwakili Bupati Putu Agus Suradnyana dan pimpinan OPD Pemkab Buleleng.

Legislator dua periode itu mengatakan, keberadaan toko modern akan berdampak pada usaha warung sekala kecil dan pasar tradisional. Sebab, lokasinya menyebar, pengelolaannya memberi kemudahan dan komuditas yang dijual lengkap. Otomatis konsumen akan memilih bertranskasi ke toko modern.

Baca juga:  Fraksi Golkar Cermati Pembahasan Sejumlah Ranperda

Kalau kondisi ini dibiarkan, peluang usaha oleh warga lokal dan keberadaan pasar tradisional semakin ditinggalkan. “Tidak menutup kemungkinan toko modern di kota dan desa mengambil alih peluang warung-warung kecil dan pedagang pasar tradisional,” kata Suparmen.

Menurutnya, penegakan regulasi yang mengatur toko modern harus ditegakkan. Selain membatasi pembukaan toko baru, pemkab mesti mengambil teindakan tegas terhadap toko modern yang lokasinya bertentangan dengan pasal dalam regulasi. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *