BPD Bali memberikan fasilitas pedagang gunakan QRIS. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank BPD Bali terus bergerak nyata dalam rangka mewujudkan ekosistem transaksi pembayaran non tunai. Setelah memfasilitasi retribusi pasar dengan retribusi elektronik (e-retribusi) di seluruh pasar di Bali, kini Bank BPD Bali hadir dengan memfasilitasi pedagang di pasar rakyat menggunakan transaksi non tunai berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, nantinya QRIS di masing-masing pedagang akan digunakan sebagai alat pembayaran oleh pembeli. Pembeli tinggal memindai QR code yang ada di pedagang untuk melakukan pembayaran.

Baca juga:  Wedakarna Dukung Legalisasi Arak dan Tuak Bali

Sampai saat ini, QRIS BPD Bali sudah digunakan di Pasar Peninjoan, Pasar Phula Kerti, dan beberapa pasar lain di Bali yang sudah menerapkan e-retribusi. “Di Pasar Peninjoan, pedagang yang menggunakan QRIS nambah terus,” ungkapnya.

Di Pasar Phula Kerti sendiri, Bank BPD Bali telah memfasiliasi 46 pedagang dari 232 pedagang di pasar tersebut. Launching implementasi QRIS BPD Bali dilakukan pada Senin (27/1). (Adv/balipost)

Baca juga:  Tingkatkan Penerimaan Bea dan Cukai, QRIS Diimplementasikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *