MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapat kerja Komisi II DPRD Badung dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Senin (2/12) memanas.  Raker yang dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti, ini membicarakan penanganan masalah sampah di Gumi Keris.

Jajaran DLHK Badung pun jadi bulan-bulanan dewan yang hadir dalam raker, seperti I Gusti Lanang Umbara, I Made Wijaya, IGA Inda Trimafo Yudha, IB Sunartha, Nyoman Dirga Yusa dan IB Alit Argapatra. Komentar dewan dipicu pemaparan Kadis LHK, Eka Merthawan dalam mengelola sampah.

Wakil rakyat Badung menilai program yang dipaparkan DLHK belum mengena pada pokok permasalahan, bahkan cenderung dianggap lip service. Sorotan pertama datang dari I Gusti Lanang Umbara.

Politisi asal Pelaga ini menilai apa yang menjadi gagasan DLHK tidak linier dengan arahan Bupati Badung, Giri Prasta. Lanang Umbara pun mengingatkan DLHK agar membuat program dan kebijakan sejalan dengan keinginan bupati.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 27.000, Kematian Masih Terus Bertambah

“Pak Kadis, saya minta tidak cuma lip service. Bagus di permukaan. Bagi kami masalah seremonial nomor dua, yang terpenting adalah kerja nyata. Karena Badung saat ini darurat sampah,” cetusnya.

Mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini mengharapkan dengan tidak diizinkannya membuang sampah ke TPA Suwung, DLHK secepatnya membuat terobosan. Sehingga penanganan sampah tidak ngadat seperti saat ini.

Ia berharap DLHK bisa membangun TPA berbasis teknologi dan ramah lingkungan. “Yang kami inginkan DLHK itu harus bisa membuat sampah menjadi berkah. TPA itu harus indah, bisa jadi tempat rekreasi dan edukasi. Kalau tidak begitu, semua desa pasti menolak (dibangun TPA, red). Tapi, kalau sudah bersih semua pasti mau,” ungkapnya.

Baca juga:  Wabup Suiasa Dikabarkan Masuk RS

Menyikapi pertanyaan anggota Komisi II tersebut, Eka Merthawan, menegaskan pihaknya tidak diam dalam menangani masalah sampah. Hanya saja, adanya penghentian mendadak pembuangan sampah ke TPA Suwung membuat pihaknya kelimpungan.

“Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba kami dilarang membuang sampah ke TPA Suwung. Jelas ini membuat kami kewalahan. Saat ini kami terpaksa menitipkan sampah sementara di Tuban,” jelasnya.

Guna mengatasi masalah sampah, DLHK telah mempersiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah. Untuk jangka pendek di akhir tahun ini telah dibangun TPS di Terminal Mengwi.

TPS ini memakai sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pembangunan TPS di Terminal ini akan rampung 19 Desember ini dan langsung beroperasi. “Nanti sampah yang dititip di Tuban itu kita prioritaskan pertama untuk dibawa ke Terminal Mengwi. Biar di situ bersih,” katanya.

Baca juga:  Badung Umumkan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Lebih jauh diterangkan, pengelolaan jangka menengah dan panjang adalah merancang pembangunan Badung Recycle Park (BRP) di Canggu. BRP ini juga memakai sistem KPBU.

BRP dirancang berkapasitas 500 ton sampah per hari. Hanya saja pihaknya mengaku membutuhkan kerjasama dewan Badung. Pasalnya, lahan yang akan digunakan tersebut masih berstatus lahan basah.

“BRP di Canggu itu akan memakai lahan provinsi seluas 2,8 hektare. Cuma kami butuh bantuan bapak ibu dewan karena berada di lahan basah. Kalau bisa biar dibuatkan regulasi sehingga bisa dibangun,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *