SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi warga yang meminta penutupan sejumlah penginapan, kafe, dan tempat massage di Jalan Pulau Obi, Buleleng, ditanggapi Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktavia Askara, Minggu (24/11). Ia mengatakan, selama ini aktivitas penginapan di Jalan Pulau Obi tetap diawasi dengan melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang).

Selain itu, petugas juga mengawasi izin penginapan termasuk kafe remang-remang di wialyah itu. Hasilnya, sebagian besar penginapan dan kafe remang-remang itu tidak berizin.

Baca juga:  Polisi Gerebek Tambang Batu Padas Ilegal

Ia menilai aksi warga yang turun langsung meminta penutupan usaha penginapan itu dilakukan karena warga resah dengan dugaan aktivitas prostitusi tersebut. Untuk itu, Dody berjanji akan menindaklanjuti melibatkan instansi terkait. “Pengawasan sering dilakukan dan memang penginapan itu banyak tanpa izin. Aksi warga ini sepontan dan masalah ini akan kami bahas lebih lanjut untuk mencari jalan ke luar bersama instansi terkait,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  2017, BNNK Gianyar Rehab 20 Pengguna dan Pidanakan 4 Orang

 

BAGIKAN