Bupati Badung meresmikan BSM PKK Kecamatan Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa dan Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta meresmikan 207 unit Bank Sampah Mandiri (BSM) PKK Mangu Srikandi dari 20 desa/kelurahan se-Kecamatan Mengwi, Rabu (23/10), di Wantilan Pura Prajapati, Desa Adat Gulingan, Mengwi. Selain BSM, Bupati juga meresmikan pembentukan 99 unit Bank Sampah Edukasi Badung (BSEB) Mangu Kumara dengan jangkauan wilayah sekolah, 31 unit Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) dan 4 Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) se-Kecamatan Mengwi.

Kehadiran Bupati Giri Prasta disambut 4.000 lebih kader PKK se-Kecamatan Mengwi. Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan penghargaan sebagai apresiasi kepada 19 komponen yang dinilai berjasa mewujudkan bank sampah di Kecamatan Mengwi. Kecamatan Mengwi merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Badung yang berhasil membentuk BSM PKK Mangu Srikandi. Kecamatan Kuta dan Abiansemal segera menyusul.

Baca juga:  Gara-gara Ini, 2018 BPBD Gianyar Tak Layani Pamangkasan Pohon

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada bendesa adat, perbekel, lurah, sekaa teruna dan khususnya ibu-ibu PKK yang telah antusias mengikuti program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih sehingga setiap banjar di Badung memiliki BSM. ”Dengan terbentuknya bank sampah mandiri, kami berkomitmen menjadikan sampah adalah berkah dan menjadikan sampah adalah rupiah. Ke depan, Badung siap menjadi contoh di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Giri Prasta.

Baca juga:  Kapolri Perintahkan Dirikan Posko Pantau Covid-19

Bupati juga ingin menyelesaikan masalah sampah di tempatnya, dengan program 3R (reduse, reuse, recycle), yaitu mengurangi, memilah dan mengolah sampah serta mewajibkan desa/kelurahan membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). ”Sampah plastik akan didaur ulang dan dapat dijadikan bahan bakar. Sampah organik diolah menjadi pupuk organik dan sampah basah diolah untuk peternakan magot sebagai pakan ternak burung maupun ikan. Dengan program ini kami harapkan tahun 2021 Badung mandiri pengelolaan sampah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung I Putu Eka Merthawan menjelaskan penjabaran Peraturan Bupati Badung Nomor 48 tahun 2018 tentang kebijakan strategis daerah pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Menurutnya, DLHK telah menargetkan tahun 2019 di Badung terbentuk 1.000 bank sampah sehingga menjadikan Badung sebagai Kabupaten Bank Sampah pertama di Indonesia berkonsep modern dengan sistem berjaringan atau multilevel berbasis start up non digital.

Baca juga:  Soal Pergub No 97/2018, Terobosan Kurangi Timbulan Plastik

Ditambahkannya, salah satu pengurangan sampah melalui bank sampah berbasis wirausaha dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga keberadaan BSM PKK Mangu Srikandi sangat diapresiasi karena telah terlaksana dengan nyata dan sungguh-sungguh di setiap rumah tangga dan terbukti bermanfaat serta memberikan efek edukasi kepada generasi muda. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *