Ida Bagus Giri Putra. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bangli diminta untuk cerdas dan bijak menggunakan media sosial (medsos). Tak hanya itu, ASN juga diingatkan untuk selalu menjaga profesionalitas dan netralitas jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung 2020 mendatang.

“Saya minta ASN di Bangli agar kerja profesional, kerja yang baik. Jangan ada yang masang kuda-kuda dari sekarang untuk calon A atau B, apalagi jadi timses (tim sukses),” kata Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra, Kamis (17/10).

Baca juga:  Pascabanjir Bandang, Jalan Menuju Pura Plaspasan Diperbaiki

Giri Putra mengaku pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan agar ASN cerdas bermedsos sehingga tidak melanggar undang-undang ITE, norma kesusilaan dan norma kepatutan. Sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara, menurutnya seluruh pejabat dan staf Pemkab Bangli tidak etis dan tidak patut menyampaikan kritik terbuka melalui medsos secara negatif terhadap kebijakan pemerintah. “Karena tugas kita adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah,” terangnya.

Giri Putra tidak ingin pengalaman negatif tentang penggunaan medsos yang kurang cerdas berakibat kena sanksi atau hukuman yang terjadi di institusi lain dan di daerah lain, terjadi di Pemkab Bangli. Memasuki tahun politik saat ini, Giri Putra mengatakan sesuai pengamatannya sikap ASN masih tahap wajar.

Baca juga:  Peduli Sesama, Personel Polres Bangli Kumpulkan Sumbangan

Namun demikian selaku pembina ASN, pihaknya akan terus mengingatkan agar ASN bisa selalu bersikap profesional dan tetap menjaga netralitasnya. “Kalau ASN punya pilihan calon nanti lakukanlah saat pencoblosan di TPS. Tidak boleh mempengaruhi siapapun. Jangan dari sekarang ikut-ikutan, pasang kuda-kuda, apalagi sebagai timses saat sudah masuk tahapan kampanye. Itu tentu sangat bahaya karena melanggar aturan,” katanya.

Bukan saja ASN, Giri Putra menekankan bahwa kewajiban menjaga netralitas juga berlaku pada diri Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangli. Jika terbukti ada yang melanggar netralitas maka akan diganjar sanksi. Profesionalitas dan netralitas pegawai akan dipantau oleh Ombudsman. “Saya yakin teman-teman ASN di Bangli bisa profesional dan netral,” imbuh Giri Putra. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ikut Kampanye, Dua Oknum PTT dan Kaling Direkomendasikan Sanksi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *