Jajaran Polres Klungkung saat dilakukan tes urine, pada Jumat (27/2). (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka pengawasan internal serta memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkotika, Polres Klungkung melaksanakan pemeriksaan urine terhadap Pejabat Utama (PJU), perwira dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polres Klungkung, Jumat (27/2).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung tersebut dilaksanakan  Sidokkes Polres Klungkung dan diawasi langsung oleh personel Sipropam Polres Klungkung guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan tes.

Baca juga:  Pemprov Jabar Gelar "Try Out Aplikasi CASN Juara"

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan P., S.H., para PJU, serta perwira dan ASN Polres Klungkung. Sebanyak 39 orang PJU, perwira dan ASN mengikuti pemeriksaan urine. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala ini, Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Agung Yuliantara/balipost)

Baca juga:  Soal Sosok T, Kepala BP2MI Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim
BAGIKAN