Saya sebenarnya kaget membaca jika ada sejumlah universitas ternama di negeri ini yang terpapar radikalisme. Saya bahkan tak habis pikir jika ada oknum yang dibayar oleh negara dan menjadi pengajar malah mengembangkan paham radikalisme.
Jika dunia pendidikan terpapar radikalisme, dapat dibayangkan berapa besar risiko yang harus ditanggung negara ini. Saya harapkan negara harus hadir dan tegas menindak kampus-kampus yang memberikan ruang tumbuhnya paham radikalisme.
Toleransi terhadap oknum-oknum yang nyata-nyata mengambil paham lain dalam kehidupan bernegara hanya akan membuat negara ini lambat mengatasi dampak buruk dari radikalisme.
Saya juga setuju jika pemerintah segera membuat aturan main atau regulasi untuk menindak oknum-oknum yang menyebarkan radikalisme. Apalagi mereka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jadi bagi mereka yang jelas-jelas terpapar radikalisme harusnya ditindakan tegas. Intelijen negara harus bergerak cepat untuk mendeteksi ini. Otonomi kampus hendaknya tetap memberikan ruang bagi pengawasan sehingga otonomi kampus tak berdiri sendiri.
Putu Sudarmana
Denpasar-Bali