Kehilangan dana desa
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah desa yang diketahui membeli sepeda motor dinas memakai atasnama pribadi ditelusuri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana. Dinas mengaku telah menelusuri desa-desa yang telah membeli sepeda motor itu, dan didapati ada dua desa mengatasnamakan orang pribadi.

Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana, Jumat (26/7) mengatakan dari konfirmasi Dinas, memang ada beberapa desa yang membeli sepeda motor dinas di 2018. Anggaran yang digunakan menurutnya dari APBDes melalui pos Bagi Hasil Pajak. Ada tiga desa, semuanya masih menggunakan plat hitam.

Baca juga:  Dana Desa

Hal ini dikarenakan untuk membuat plat merah ternyata ribet dan dari pihak penyedia (dealer) tidak bisa memenuhi.  Tetapi dari sejumlah desa itu sudah ada desa yang kepala desanya berinisiatif mengembalikan dana ke desa. Lalu mengganti pembelian dengan dana pribadi, sehingga sepeda motor itu resmi menjadi kepemilikan pribadi.

Namun masih ada satu desa yang menurutnya terlanjur sudah atasnama pribadi hingga saat ini dioperasionalkan di desa yakni di Desa Cupel, Kecamatan Negara. “Semestinya memang menggunakan e-katalog. Memang di sana atas nama pribadi, semestinya pemerintah desa,” ujar mantan Camat Mendoyo ini.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Angka Kemiskinan di Jatim Meningkat

Menurutnya dari penelusuran, terkait atasnama pribadi ini tidak ada unsur kesengajaan. Melainkan karena memang dari pihak pengadaan tidak mampu untuk mengubah menjadi plat merah.

Solusinya, pihaknya menyarankan secara teknis kendaraan tersebut agar dialihkan menjadi atasnama desa. Atau apabila memang sulit, pihak yang tercantum di kendaraan atasnama pribadi itu agar mengembalikan uang ke kas desa sebagai pendapatan lain-lain.

Singkatnya kepala desa yang bersangkutan membeli kendaraan itu. “Yang jelas tidak ada unsur sengaja. Kami memberikan saran ke desa yang bersangkutan,” tambahnya.

Baca juga:  Dana Desa

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa/perbekel di Kabupaten Jembrana membeli sepeda motor dengan merk dan jenis yang sama menggunakan anggaran APBDes. Meski tidak jadi secara massal,  pembelian sepeda motor senilai Rp 30 jutaan di salah satu desa memakai atasnama pribadi kepala desa/perbekel. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *