SINGARAJA, BALIPOST.com – Kabupaten Buleleng hingga tahun ini memiliki lima lokasi terminal. Kelima terminal itu tercatat sebagai aset Pemkab Buleleng.

Hanya saja, dari segi pemanfaatan, dua terminal yang masih berfungsi sebagai infrastruktur angkutan umum. Satu terminal berfungsi sebagai tempat bongkar muat barang. Sementara dua terminal lainnya pemanfaatannya menjadi arena pasar senggol dan lokasi pasar darurat.

Ada satu terminal lagi sudah disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kebangsaan dan pemanfaatanya sudah dialihkan ke Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Data di Bagian Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Sabtu (6/7), terminal yang masih berfungsi sebagai infrastruktur angkutan umum yakni, Terminal Sangket di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Suaksada.

Di terminal ini dimanfaatkan awak angkutan umum dengan trayek Singaraja-Denpasar. Terminal ini dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Baca juga:  Penyesuaian Sewa Kontrak Airstrip Letkol Wisnu Tak Jelas

Sementara pembangunan sarana penunjangnya dibangun oleh Pemkab Buleleng. Terminal Penarukan di Kecamatan Buleleng sekarang tetap berfungsi sesuai fungsi aslinya.

Setiap hari di terminal ini banyak dimanfaatkan angkutan umum dengan trayek Singaraja-Amlapura dan Singaraja-Bangli. Terminal ini berdiri di atas tanah milik Desa Adat Dalem Purwa Penarukan yang sudah ditukar guling dengan tanah milik Pemkab Buleleng.

Selain dua terminal angkutan umum itu, masih ada satu terminal bongkar muat barang (kargo) yang sampai saat ini maish berfungsi dengan baik. Terminal yang difungsikan bongkar muat kendaran truk dan pengangkut barang ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani Barat, Singaraja. Areal terminal ini memanfaatkan bantuan hibah tanah milik pemerintah pusat.

Sedangkan, dua terminal yakni Banyuasri yang melayani trayek Singaraja-Gilimanuk saat ini difungsikan untuk sementara sebagai areal pasar darurat. Di atas terminal ini, sekarang dibangun kios, los, dan rumah toko (ruko) untuk menampung pedagang Pasar Banyuasri.

Baca juga:  Tambahan Puluhan Kasus COVID-19 Baru dari Kabupaten Luar Bali, Imbas "Work from Bali"?

Sementara, pedagang yang ada sekarang direloaksi ke pasar darurat dan bangunan pasar lama dibangun ulang menjadi pasar semi moderen pertama di Bali Utara. Hal yang sama terjadi di Terminal Seririt yang sebelumnya melayani trayek angkutan umum Seririt-Pupuan-Denpasar sekarang tidak lagi melayani angkutan umum.

Selanjutnya, areal terminal tersebut dijadikan arena pasar senggol. Sebelum dijadikan pasar senggol, pemerintah sempat memfungsikan areal terminal untuk pasar darurat menunggu pembangunan Pasar Seririt pasca terbakar beberapa tahun silam.

Setelah pembangunan pasar tuntas, pasar darurat ditutup, namun entah mengapa areal terminal bukannya dikembalikan sebagai infrastruktur angkutan umum, namun justru dijadikan arena pasar senggol.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Made Pasda Gunawan mengatakan, lima lokasi terminal tersebut saat ini statusnya sudah menjadi aset Pemkab Buleleng. Rincian aset ini meliputi luas tanah dan nilai bangunan induk dan pendukungnya.

Baca juga:  IHDN Denpasar Gelar Konferensi Internasional, Memasyarakatkan dan Mempraktikkan Weda

Sementara, untuk aspek pemanfaatannya, kelima terminal itu masih menjadi infrastruktur penunjang bisnis angkutan umum dan sarana bongkar muat barang. Namun faktanya sekarang, hanya dua terminal saja yang berfungsi sebagai penunjang angkutan umum.

Sedangkan, terkait alihfungsi menjadi pasar, secara kewenangan hal itu menjadi kebijakan pemerintah daerah. Sementara satu terminal pemanfaatan kini tidak lagi di Dinas Perhubungan (Dishub), namun sudah diserahkan kepada Dinas Perkimta, karena eks Terminal Barang Kampung Tinggi dijadikan RTH Taman Kebangsaan. “Semua terminal itu menjadi aset pemkab dan pemanfaatannya menjadi pasar atau fungsi lain itu itu kebijakan pemerintah,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *