MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus komplotan perampok asal Rusia terus dikembangkan polisi. Hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebug, ternyata mereka anggota transnational organize crime (kejahatan terorganisasi lintas negara). Selain itu mereka terlibat banyak tindak pidana.

“Yang menyerang itu (perampok asal Rusia) adalah transnational ogranize crime. Mereka banyak pidana lainnya,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, Rabu (26/6) kepada wartawan di Nusa Dua, Badung.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik Lagi! Di Atas 14.500 Orang

Petrus Golose mengatakan, hingga saat ini anggotanya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Upaya pengejaran ini sebagai bentuk usaha mengeliminasi tindak kejahatan.

Pasalnya saat ini bukan hanya pelaku lokal yang beraksi, tetapi juga ada tindak pidana yang dilakukan pelaku mancanegara. Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi dan memberantas kejahatan tersebut, Kapolda Golose mengaku telah membentuk Tim Counter Transnasional Organize Crime.

Sedangkan mencegah kasus perampasan senpi terulang, alumni Akpol 1988 ini mengimbau anggotanya untuk lebih hati-hati saat bertugas, apalagi membawa senjata api. Menurutnya, peristiwa tersebut juga negara lain. “Kalau kita lengah dan sebagainya ya bisa seperti itu. Saya bangga terhadap anggota karena berhasil menemukan kembali senjata api itu,” kata jenderal bintang dua di pundak ini.

Baca juga:  Bali Catat Belasan Kasus COVID-19 Baru, Dua Pekan Nihil Korban Jiwa

Sebelumnya, senjata api laras panjang SS1 milik Brimob Polda Bali yang dirampas komplotan rampok asal Rusia di Hotel Ayana and Spa di Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) pada 8 Agustus 2017, akhirnya ditemukan. Senpi tersebut diamankan di mobil yang parkir di penginapan Kampung 168 di Jalan Puri Gading, Jimbaran Kutsel, Jumat (21/6).

Kondisi terakhir senpi tersebut sudah dimodifikasi, dicat dari hitam menjadi silver, ditambah senter dan laser. Selain itu hasil uji balestik, senpi tersebut pernah dipakai menembak. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari Dua Pemilik Akun Medsos Dilaporkan hingga Juknis Pembelajaran Tatap Muka Rampung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *