akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

Pajak merupakan salah satu pendapatan negara yang sah dalam mengelola pembangunan negeri. Namun, sering kali kesadaran membayar pajak juga tak terbangun dan menjadi budaya masyarakat. Untuk itulah, ruang untuk mengedukasi masyarakat untuk sadar membayar pajak harus dibangun sejak dini.

Namun, langkah ini belumlah cukup. Masih ada banyak hal yang bisa diurai dan diklarifikasi terkait lemahnya kesadaran membayar pajak. Di satu sisi, mungkin pajak juga dianggap beban bagi publik karena angkanya mungkin terlalu besar. Di sisi lain, banyaknya kasus hukum terkait penyelewengan pajak oleh aparat juga patut diatasi. Artinya, untuk membangun kesadaran membayar pajak, mungkin kejujuran petugas pajak juga perlu di-update. Jangan sampai publik malas membayar pajak karena mereka tak percaya kepada pengelolaan atas pajak yang mereka bayarkan.

Baca juga:  Perlu Terobosan Atasi Pengangguran

Kita sadari bersama pajak masih merupakan sumber pendapatan yang diandalkan untuk membiayai birokrasi dan pembangunan. Ironis, untuk membayar pajak saja diperlukan tenaga dan waktu yang tidak efisien. Pelayanan publik di sektor-sektor yang umumnya turut mendatangkan pendapatan asli daerah pun tidak selalu berlangsung cepat dan akurat.

Kenyataan lain yang terasa masih kurang adalah sikap inovatif pemerintah daerah dalam memberikan layanan terhadap kewajiban publik membayar pajak. Walaupun sudah ada, tetapi belum banyak pemerintah daerah yang berani menghapus retribusi yang selama ini dikenakan kepada publik tertentu dengan pertimbangan, toh kontribusinya pada PAD tidak seberapa. Walaupun berskala kecil, penghapusan semacam ini pasti diterima publik secara simpatik sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat.

Baca juga:  Kanwil DJP Bali Canangkan Program Zona Integritas

Untuk itulah diperlukan pembenahan dari semua sektor untuk menuju kesadaran membayar pajak. Layanan yang cepat dan efektif tentu menjadi syarat utama saat ini. Di tengah terbuka akses menggunakan teknologi untuk memudahkan kehidupan maka akses untuk membayar pajak hendaknya dibuka di jalur ini.

Terobosan yang dilakukan belakangan ini mungkin sudah mengarah pada terbangunnya layanan publik yang nyaman dalam membayar pajak. Namun, upaya meningkatkan pelayanan publik dengan jalan menurunkan beban masyarakat inilah yang masih kurang mendapat perhatian pemerintah.

Selama ini, yang mereka alami hanya kenaikan tarif air minum, PBB, listrik, parkir, pelayanan di rumah sakit pemerintah, bukan penurunan. Sementara itu, mutu pelayanannya tetap begitu-begitu saja.

Untuk itu, ke depannya, terobosan layanan pajak hendaknya tidak menjerat rakyat kecil hanya untuk kepentingan meningkatkan pendapatan daerah. Mungkin ada banyak inovasi yang dilakukan daerah, sehingga pendapatan tak hanya bersumber dari pajak rakyat. Pemerintah harus inovatif dan tentunya hemat dalam mengelola anggaran negara. Jangan sampai karena berbagai ambisi pajak-pajak yang dikumpulkan dikelola untuk pencitraan diri.

Baca juga:  Di Badung, Ratusan Hotel Nunggak Pajak

Kita meyakini, jika pemerintah cerdas dalam mengelola pajak dan efektif dalam penggunaannya, rakyat juga akan membayar pajak dengan ikhlas dan penuh kesadaran. Maka menjadi sangat penting untuk diterapkan pemerintah adalah memastikan petugas pajaknya bersih dan jujur. Jika petugasnya berperilaku buruk dan menjadikan pajak sebagai celah memperkaya diri sendiri, maka yakinlah membangun kesadaran membayar pajak akan sarat tantangan.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *