Pelaku penipuan diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (7/5) di pos I (Pos pemeriksaan pintu keluar Bal ) Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku kasus penipuan yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Densel. Pelaku yang diamankan Imam Sahroni (41) dari Jalan Palapa IX No. 8, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa mengatakan pelaku diamankan menggunakan sepeda motor, warna putih, DK 2147 EU. Pelaku dari Denpasar tujuan menjenguk keluarga (istri dan anak-anak) yang ada di Banyuwangi Jawa tumur.

Baca juga:  Pantau Arus Mudik, Wakapolda Standby di Gilimanuk

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut melakukan aksinya di jalan Pura Candi Narmada Suwung Kauh perumahan (Mass Dinas Kehutanan Densel) pada Senin (6/5) pukul 21.00 Wita. Barang bukti yang diamankan dari pelaku tas selempang warna coklat berisi dompet warna coklat. Uang Rp 4.187.000, dan enam HP.

Pelaku, menurut Subawa, diserahkan ke Polsek Densel untuk penanganan lebih lanjut.
Dari informasi kasus ini berawal dari Sabtu (6/5) jam 21.00 Wita saat korban Lukman Hakim (23) dari Lumajang dan temannya Dwi Rahmat, Abdul Rohman, Suryanto Widiatmoko,
Halimatuh Sadiyah, Pur Suwanto, Mohammad, dan saksi Edzainudin berada di Mess Dinas kehutanan manggrove dalam rangka buka puasa.

Baca juga:  Pemda Se-Bali Sepakat Memproses Insentif Fiskal untuk Spa

Tiba-tiba datang seorang laki-laki membawa sepeda motor mengaku anggota polisi Kanit Jatanpras Polda Bali yang sedang melakukan pengejaran pelaku jambret. Setelah pelaku memperkenalkan diri kemudian korban diperiksa dengan alasan bahwa pelaku jambret yang dikejar oleh pelaku lari ke TKP.

Kemudian pelaku polisi gadungan itu menyuruh mengumpulkan HP dan dompet para korban.
Semua barang dimasukkan ke dalam tas dengan alasan mencari barang bukti.

Baca juga:  Gempa Keras Dirasakan Hampir Seluruh Bali, Ini Hasil Analisis BMKG

Setelah itu pelaku membawa salah satu korban dengan cara dibonceng sambil beralasan mau dihadapkan komandan Jatanpras Polda Bali. Dengan alasan itu pula korban mau naik ke motor pelaku lalu di ajak ke luar TKP menuju ke jalan By-pass Ngurah Rai dan dijatuhkan dengan kasar di Pos Polisi Simpang Siur.

Pelaku beralasan akan mengambil teman korban yang lainnya yang masih berada di TKP. Karena korban merasa curiga kemudian korban dan temannya yang lain melapor ke Polsek Densel. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *