SINGARAJA, BALIPOST.com – Lima dari sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Buleleng telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019. Dengan hasil ini, tinggal empat PPK yang masih melanjutkan rapat pleno.

Empat PPK yang masih melakukan rekapitulasi adalah PPK Buleleng, Sawan, Sukasada, dan PPK Gerokgak. Sedangkan PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasinya yakni PPK Tejakula, Kubutambahan, Banjar, Seririt, dan PPK Busungbiu. Secara persentase, PPK yang sudah menuntaskan rekapitulasi itu sudah mencapai 75 persen dari keseluruhan PPK.

Baca juga:  Pemilih Tercecer dan Golput Kambing Hitam Pemilu

Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Gede Sutrawan, Minggu (28/4) mengatakan, kinerja PPK yang sangat baik menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara, membuatnya optimis kalau rekapitulasi di sembilan PPK akan tuntas pada 4 Mei 2019.

Selain kinerja penyelenggara yang bisa dibilang baik, dirinya juga mensyukuri tahapan rekapitulasi tingkat PPK tidak terhambat masalah yang berat. Untuk itu, dia mengimbau agar sisa waktu rekapitulasi ini digunakan dengan baik. “Lima PPK sudah tuntas dan tinggal menyelesaikan empat PPK lagi. Memang PPK yang belum tuntas ini memiliki sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang gemuk, tetapi kami tetap optimis rekapitulasi tingkat PPK tuntas sesuai deadline yang sudah ditetapkan yaitu pada 4 Mei 2019,” katanya.

Baca juga:  Polres Buleleng Pinjam Areal Pura Jagatnatha untuk Ini

Terkait persentase suara yang sudah masuk, Sutrawan mengatakan, data persolehan suara dari rekapitulasi masing-masing TPS, dan Desa/Kelurahan untuk sementara belum masuk ke KPU. Data hasil rekapitulasi itu baru diketahui ketika rekapitulasi di tingkat KPU yang akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari tingkat PPK.

Meski data rekapitulasi belum masuk, namun publik sudah bisa mengetahui perolehan suara melalui website KPU. Data ini bersumber dari hasil scan lembar C-1 dari masing-masing TPS. “Melalui web resmi Info Publik Pemilu 2019 perolehan suara dengan sumber C-1 sudah masuk, dan untuk hasil rekapitulasi manual yang masih berlangsung datanya belum masuk,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Ratusan Bacaleg di Buleleng Belum Memenuhi Syarat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *