I Gusti Agung Rai Suryawijaya. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan oknum Imigrasi yang “memalak” wisatawan mancanegara (Wisman) tidak hanya terjadi pada tamu dari Nepal saja. Sebelumnya juga pernah menimpa wisatawan Hungaria, seperti diungkapkan Ketua PHRI Badung.

Ketua PHRI Badung Agung Rai Suryawijaya menuturkan, kejadian ini sudah beberapa kali terjadi. “Memang ada beberapa kali terjadi hal itu. Saya juga konsul Hungaria. Pernah ada satu couple yang honeymoon. Istrinya sudah bisa melewati imigrasi, tapi suaminya yang enggak. Dibilang paspornya rusak, padahal kena air sedikit, itu juga mengalami masalah. Lalu saya bilang kenapa tidak menanyakan namanya, dan masalahnya apa,” bebernya Senin (29/4).

Kejadian ini perlu perhatian khusus agar dipantau secara ketat. Menurutnya ada oknum yang mungkin bisa bermain, maka perlu perhatian khusus untuk memantau. “Jangan sampai citra pariwisata kita buruk, jumlah kunjungan menurun karena kita sudah banyak masalah. Seharusnya mereka memberikan pelayanan yang ramah sesuai culture budaya Bali dan service yang cepat,” tegasnya.

Baca juga:  Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas, Gubernur Koster MoU dengan ITS Indonesia

Ia pun prihatin terhadap masalah yang menimpa wisatawan Nepal. “Itu kan dari 20 wisman, 10 yang ditahan. Sampai mereka menulis surat alasan penahanan dan dimintakan uang. Ini harus telusuri dulu karena dia juga sudah membuat laporan ke KP3 airport juga. Kalau itu betul terjadi, saya sangat prihatin,” ungkapnya.

Jika oknum imigrasi ini benar melakukan pelanggaran, maka dapat merusak citra pariwisata Bali. Ia menegaskan kasus ini harus ditelusuri. Dengan adanya kecanggihan teknologi berupa CCTV, seharusnya bisa terungkap pelanggaran yang dilakukan.

Mengingat adanya bebas visa pada 169 negara termasuk Nepal, maka pelanggaran yang dilakukan harus cepat disampaikan. “Apa karena wisatawan ini memang punya catatan tidak bagus, pelanggaran imigrasi atau memang ada main? Tapi karena ada laporan sebagian bisa keluar dan sebagian ditahan, rupanya ada sesuatu,” ujarnya.

Baca juga:  Corona Sebabkan Pariwisata Bangli Lesu, Pemkab Diminta Lakukan Ini

Padahal di Negara lain, wisatawan ini lolos bagian keimigrasian. Namun ketika di Bali ditahan bahkan dimintai uang. Jika memang wisman melakukan pelanggaran, tidak seharusnya, oknum imigrasi ini meminta uang.

Sebelumnya, sebuah agensi tour, Samsara Holidays Pvt. Ltd. melayangkan keluhan pada Kedutaan Besar RI untuk Bangladesh dan Nepal. Dalam suratnya yang beredar luas di kalangan pelaku pariwisata Bali ini, Managing Director Samsara Holidays Pvt. Ltd., Ramesh Parajuli mengatakan bahwa pihaknya merupakan perusahaan yang mengatur perjalanan wisatawan dari Nepal ke Indonesia. Setidaknya 5.000 orang Nepal dikirim ke Indonesia untuk berwisata per tahunnya.

Ia mengutarakan pada 12 April 2019, pihaknya mengirimkan 20 orang dari Nepal lewat Malaysia menggunakan pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH170 tujuan ke Bali. Penerbangan tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 12.20 Wita.

Baca juga:  Imigrasi Singaraja Deportasi 10 WNA

Saat mengantre di konter imigrasi untuk pemeriksaan, seorang oknum petugas Imigrasi (dengan pakaian Imigrasi), mendatangi rombongan dan menanyakan paspor pada 10 orang tamu yang sedang mengantre itu. Pria ini kemudian mengumpulkan paspor 10 tamunya dan memanggil mereka ke ruangan.

Di sana, pria yang diduga petugas Imigrasi itu melakukan pemalakan dengan meminta 200 dolar AS per orang ke 10 tamu namun ditolak. Ketika tamu-tamu itu mulai berargumen dan bertanya kenapa harus membayar 200 dolar AS, pria itu mulai memukuli mereka. Dua diantara 10 tamu itu menderita luka-luka.

Setelah melihat semua kejadian ini, para tamu pun ketakutan dan mulai menawar untuk membayar 100 dolar AS per orang (tota 1.000 dolar AS) dan disetujui oknum petugas Imigrasi. Para tamu pun diberikan izin keluar dari Bandara. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *