DENPASAR, BALIPOST.com – Asap atau polusi yang dihasilkan dari proses pembakaran haruslah dikurangi. Terlebih, Bali saat ini sedang fokus menuju Green and Clean Province. Demikian dikemukakan Ketua Puslit PPLH Unud Dr. Made Sudarma, MS., Selasa (23/4).

Ia mengatakan konsep Green and Clean ini mengandung makna selain bersih terhadap lingkungan juga bersih dan ramah terhadap tubuh. Untuk menuju clean and green province, pengurangan bahaya dari asap emisi gas buang, asap kendaraan, asap pembakaran sampah, asap rokok, dan lainnya harus dilakukan.

Dikatakan, setiap tahun pemda membuat laporan yang ditujukan pada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Jakarta tentang indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH). Ada tiga parameter yang diamati dalam IKLH yaitu indeks kualitas udara, air dan tutupan hutan. “Jika kaitannya polusi berarti itu menyangkut indeks kualitas udara,” katanya.

Dijelaskan, selama ini dalam IKLH memang ada rambu-rambu untuk menentukan indeks kualitas udara. Namun hanya menggunakan dua parameter kimia yaitu NO2 dan SO2. “Cuma masalahnya parameter yang lain seperti PM (Particulat material) dan sebagainya termasuk CO, CO2 tidak masuk dalam analisis itu,” ungkapnya.

Baca juga:  Kualitas Udara Pengaruhi Pariwisata, Bali Bisa Ditinggalkan

Jika hanya menggunakan dua parameter itu saja yaitu SO2 dan NO2, justru kualitas udaranya masih kategori baik. Tentu data ini pastinya ada di Kota Denpasar.

Jika kualitas udara direpresentasikan dari emisi, yang jelas penyumbang terbesar polusi untuk Bali khususnya Denpasar yaitu energi khususnya dari sektor transportasi. “Itu memang penyumbang terbesar untuk emisi. Kalau kita pabrik di Denpasar kan relatif sedikit,” ungkapnya.

Jika ingin menurunkan emisi di kota besar khususnya di Bali, ia mengutarakan memang harus diatur atau dikelola transportasinya. Upaya yang bisa dilakukan adalah mengurangi volume kendaraan.

Public transport memang salah satu strategi yang sangat baik. “Itu secara teori tapi prakteknya tidak banyak berarti. Tapi upaya yang dilakukan khususnya Pemkot Denpasar menjemput murid-murid dengan menggunakan bus sekolah itu patut diapresiasi, sebab akan mengurangi volume kendaraan untuk mengantar anak-anak dan itu otomatis juga akan menurunkan emisi,” bebernya.

Baca juga:  Promo Special Agustus, Kredit Motor Honda Untung Terus

Selain itu upaya untuk mengurangi emisi adalah mengganti bahan bakar dengan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Asap rokok juga diakui memberikan kontribusi pada polusi udara. Terutama, bagi orang-orang yang berada di sekitarnya. Dampak negatif bagi perokok pasif tersebut dapat dikurangi dengan penggunaan produk tembakau alternatif yang tidak menghasilkan asap karena tidak adanya proses pembakaran.

Lalu seberapa kemampuan manusia dalam menerima polusi udara ini? Kata Sudarma itu menggunakan ukuran baku mutu. Emisi yang dikeluarkan oleh sumber pencemar misalnya CO2, itu sangat tergantung dari baku mutu lingkungan. “Jadi CO2 beda baku mutunya dengan CO, beda juga dengan PM10, PM 4. Jadi masing-masing punya baku mutu. Dikatakan aman, sepanjang di bawah baku mutu lingkungan yang ditetapkan oleh Pergub 16 tahun 2016,” tandasnya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Divisi Pulmonologi RSUP Sanglah dr. Sajinadiyasa mengatakan, indeks pencemaran udara di atas 100 membahayakan bagi kesehatan manusia. Rentang pencemaran udara antara 101 – 199 dikatakan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Baca juga:  Jangan Sampai Jadi Bumerang, Penanganan Polusi Udara Sangat Penting

Sebelumnya, di akhir Juli 2018, Greenpeace Indonesia melansir bahwa Jakarta dan Denpasar termasuk 10 kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Dalam akun Twitternya, Greenpeace Indonesia mencuit bahwa Jakarta menjadi “juara 1” daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Selain Jakarta, Denpasar juga ternyata masuk ke dalam 10 besar di daftar tersebut.

Dasar cuitan Greenpeace Indonesia adalah data dari Air Visual, penyedia peta polusi daring harian, yang menetapkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara terburuk dunia, di atas Krasnoyarsk di Rusia serta Lahore di Pakistan.

Polusi udara di Denpasar, berdasarkan data yang dilansir Greenpeace Indonesia setelah pengukuran menggunakan Air Visual, nilainya mencapai 155. Parameter pengukuran udara yang digunakan yaitu PM 2.5. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *