SK palsu
Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala BKD Provinsi Bali Ir. Ketut Lihadanyana M. melapor ke Polda Bali terkait beredarnya surat pemanggilan CPNS palsu, Jumat (5/4). Hal ini diketahui setelah puluhan orang mendatangi Kantor BKD Bali sambil membawa surat tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, membenarkan SPKT Polda Bali menerima laporan tindak pidana pemalsuan surat tersebut. Dari laporan Lihadanyana, kejadiannya Senin (25/3) pukul 09.00 Wita.

Baca juga:  Gelapkan Iuran BPJS, Mantan Manager HRD Divonis 1,5 Tahun

Saat itu, ada tiga orang mengahadap ke staf Subbidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali. Mereka diterima Ida Bagus Putra Adnyana. Tiga orang itu mengkonfirmasi surat pemanggilan sebagai CPNS.

Berdasarkan informasi tersebut, Adnyana melaporkan kepada atasan, I Made Ady Mastika selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian. Ia melaporkan sudah 48 orang mendatangi Kantor BKD Bali membawa surat pemanggilan sebagai CPNS. “Setelah penerima surat itu dikumpulkan, selanjutnya ditanya kepada setiap orang yang datang tersebut. Namun tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Debat Cawapres Tak Bermutu, Minim Solusi

Oleh staf BKD menjelaskan tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut. Ady Mastika lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala BKD Bali Lihadanyana.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polda Bali. Terkait kasus ini, Lihadanyana menyerahkan barang bukti berupa 48 surat fotokopi surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali. “Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Hengky. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *