Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat Bali diimbau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak, 17 April alias tidak golput. Imbauan tertanggal 2 April 2019 itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, dan Bendesa Agung MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesha.

Sedikitnya ada tiga poin imbauan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPD, serta pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Pertama, imbauan menggunakan hak pilih.

Baca juga:  Dari Tahanan Jaksa Menikah hingga Potongan Kalender Suku Maya Ditemukan

Sedangkan yang kedua, instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga swasta lainnya diminta untuk mendukung, mendorong, dan memberikan kesempatan kepada para karyawan agar melaksanakan hak pilihnya di TPS-TPS yang sudah ditentukan. Ketiga, melaksanakan imbauan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di tanah air. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *