DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampokan kembali terjadi. Kali ini komplotan rampok beraksi siang bolong dan menyasar rumah di Jalan Badak Agung XVII No. 3A, Denpasar Timur (Dentim), Senin (24/12).

Perampok yang mengendarai mobil mewah ini menyekap penjaga rumah, Ketut Waridana (48). Informasi diperoleh di lapangan, rumah tersebut milik Ahmad Alkatiri (65).

Pelakunya 2 orang, berpenampilan rapi, dan informasinya mengendarai mobil Toyota Fortuner putih. Menurut Ketut Waridana saat diperiksa petugas, selain jaga rumah, dia juga sebagai sopir. Sebelum kejadian, pukul 10.30 Wita dia ke Pasar Kereneng untuk membeli lauk.

Baca juga:  Peduli Pengungsi Gunung Agung, Masyarakat Dapat Salurkan Bantuan Ke Pos Tanah Ampo

Sebelum meninggalkan rumah, dia mengunci pintu rumah karena majikannya ke luar kota. Sekitar satu jam kemudian dia balik ke TKP dan melihat pintu gerbang rumah masih dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.

Pasalnya kunci gembok gerbang sudah dibuka. Selain itu dia melihat ada mobil Fortuner putih parkir depan rumah. “Awalnya korban mengira ada keluarga pemilik rumah yang datang,” kata sumber.

Baca juga:  KBS-Ace Terima Rekomendasi Maju Pilgub Bali dari Hanura dan PKB

Namun saat pria asal Singaraja ini masuk ke rumah, melihat pelaku sudah ada di dalam. Barang-barang yang ada di 2 kamar sisi timur berantakan dan pintu brankas tercongkel.

Pelaku langsung menangkap korban, lalu mengikat kedua tangan, kaki, mulut, serta menutup kepalanya menggunakan kain yang ada di TKP. Korban lalu disekap di salah satu kamar. “Sebelum mengikat dan menyekap korban, pelaku sempat mengaku anggota kepolisian yang sedang menggeledah kasus narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Benarkan Pasangan Pengusaha dan Publik Figur Ditangkap Nyabu

Setelah pelaku pergi, korban berusaha melepaskan ikatan tersebut. Setelah berhasil, dia minta tolong dan melaporkan kejadian itu ke Polsubsektor Renon.

Kapolsek Dentim AKP Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *