JAKARTA, BALIPOST.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018 diselenggarakan di Summarecon Mall Bekasi pada Minggu (2/12) hingga Senin (3/12). Dalam kegiatan itu, menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Presiden Joko Widodo akan melakukan dialog dengan 1.000 penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan yang bertema “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas” itu, pemerintah ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas. “Untuk mewujudkan Indonesia yang ramah disabilitas, semua pihak memiliki peran yang harus dilakukan bersama-sama,” ujar Mensos.

Dari sisi pemerintah, lanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah lahir Undang undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang berisi tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Undang-undang ini untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU tersebut misalnya hak hidup, pekerjaan, pendidikan, akses fasilitas, hak bebas dari stigma, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik,” tegas Menteri.

Baca juga:  Prabowo Akan Maju Lagi di Pilpres 2024, Gerindra Ungkap Ini Alasannya

Secara bertahap, lanjutnya, Kementerian Sosial juga terus melakukan upaya percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam pemenuhan hak Kesejahteraan Sosial ada Kartu Penyandang Disabilitas sebagai identitas yang kedepannya akan diitegrasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses mereka terhadap layanan publik. Tahun 2018 Kemensos menargetkan sebanyak 7.000 Penyandang Disabilitas mendapatkan kartu.

Kemensos juga menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu seperti diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2017. “Tahun ini sebanyak 119.311 penerima manfaat dari penyandang disabilitas sudah menerima PKH. Total bantuannya Rp 238.622.000.000,” terang Menteri Agus.

Baca juga:  Pemerintah Terus Pantau Perkembangan COVID-19

Untuk pemenuhan hak Aksesibilitas penyandang disabilitas, Kementerian Sosial juga mendistribusikan sebanyak 7.070 Alat Bantu Penyandang Disabilitas berupa kursi roda, hearing aid, kruk, tongkat netra, kaki palsu, tangan palsu dan lainnya. Alat bantu ini untuk membantu dan memudahkan mobilitas penyandang disabilitas.

Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang Olahraga, tambahnya, pemerintah juga memfasilitasi penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang merupakan ajang pertandingan olahraga bagi penyandang disabilitas. Dalam memperingati HDI 2018, Kementerian Sosial akan menggelar sejumlah kegiatan. Pertama, penyampaian informasi dan publikasi tentang hak-hak penyandang disabilitas melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan tayangan-tayangan di media cetak, elektronik dan media sosial.

Baca juga:  "I Do Care" Diharap Bisa Bangkitkan Keterpurukan Pariwisata

Kedua, melakukan kampanye sosial digital seperti bercerita tentang pengalaman bersahabat dan bekerja dengan disabilitas, unggah karya disabilitas terbaik dan jajak pendapat tentang isu disabilitas. Pada acara puncak akan menampilkan program-program kementerian, lembaga, pemerintah daerah, swasta, organisasi penyandang disabilitas, yang terdiri dari 70 ruang pamer informasi tentang program inklusi dan produk penyandang disabilitas. Di dalamnya disajikan berbagai upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *