Karena cuaca yang tidak bersahabat, penataan Tukad Badung tidak sesuai target. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi cuaca yang terjadi belakangan ini, berdampak pada penyelesaian proyek fisik di lapangan. Terlebih, proyek penataan bantaran Tukad Badung yang sedang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek yang seharusnya selesai 92,53 persen, namun baru bisa terealisasi 88,10 persen. Kepala Bidang Tata Kelola Air Dinas PUPR Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya, S.T., yang dikonfirmasi, Selasa (27/11) mengakui ada deviasi 4,44 persen dari target yang ada. Ini disebabkan akibat cuaca yang kurang bersahabat, yakni hujan yang mengguyur Denpasar dan sekitarnya.

Kondisi ini berdampak pada meningkatkan debit air Tukad Badung yang menjadi lokasi proyek penataan. Meski demikian, pihaknya yakin pekerjaan ini akan mampu diselesaikan sesuai jadwal yang ada, yakni 20 Desember mendatang. Mengingat, pekerjaan struktur sudah selesai digarap. Kini tinggal pemasangan aksesoris, berupa batu sikat, taman, mural dan pemasangan lampu. “Kendala yang dihadapi rekanan, yakni karena cuaca yang sering hujan
belakangan ini,” ujar Putra Sanjaya.

Baca juga:  Keliru, Pengelolaan Sampah Selama Ini Timbulkan Sifat Egois

Kegiatan ini melanjutkan penataan bantaran dari Pasar Kumbasari sampai Jembatan Jalan Hasanudin, samping gedung BCA. Proyek sepanjang 300 meter ini menelan dana Rp 2,6 miliar dari pagu Rp 3,1 miliar. Langkah ini sebagai bentuk revitalisasi sungai agar kembali terlihat bersih. Proyek ini mulai dikerjakan sejak Agustus 2018 lalu dan akan berakhir 20 Desember mendatang.

Putra Sanjaya mengungkapkan, penataan bantaran sungai pada intinya untuk bisa mengubah image masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Akibatnya, aliran sungai dipenuhi sampah. Dengan penataan ini, warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Baca juga:  Karena Ini, Radikalisme Tak Bisa Berkembang di Indonesia

Tujuan lainnya, yakni dengan tertatanya bantaran sungai, masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan yang positif. Misalnya saja, melakukan rekreasi di pinggir sungai, serta kegiatan interaksi lainnya, seperti mancing, jogging, serta tempat berselfie ria yang kini menjadi trend di kalangan anak muda.

Penataan sungai yang digarap PUPR sudah dilakukan sejak 2015, yang diawali di Tukad Loloan dengan nilai proyek Rp 1,3 miliar digarap CV Pande Nusa. Penataan berlanjut pada 2016 dengan nilai proyek Rp 1 miliar. Disusul pada 2017 dengan menggarap dua sungai, yakni Tukad Badung dan Tukad Tagtag.

Baca juga:  Desa Adat Cempaga Atur Warga Buang Sampah

Nilai kontraknya untuk Tukad Badung sebesar Rp 5 miliar yang digarap PT Chandra Dwipa dan Tukad Tagtag dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar dengan rekanan CV Mulia Siwa Jaya. Penataan di Tukad Badung berlanjut pada 2018 ini, dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar yang digarap PT Karya Jaya Rahayu. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *