Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana diwawancarai media di sela konferensi Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/1/2024) (BP/Ant)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk mendukung ekonomi biru termasuk menekan dampak perubahan iklim di sektor kelautan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperluas kawasan konservasi menjadi 10 persen dari luas wilayah perairan Pulau Dewata pada 2024.

“Upaya pertama yang kami lakukan adalah sosialisasi menjaga terumbu karang, transplantasi karang, dan edukasi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana di sela konferensi Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/1).

Baca juga:  Tanggap Bencana, Polresta Siapkan Mesin "Chainsaw" dan Perahu Karet

Ia mengungkapkan hingga saat ini capaian kawasan konservasi di Bali mencapai sekitar enam persen dari total luas perairan Bali yang diperkirakan mencapai sekitar 6.000 kilometer persegi atau sekitar 360 kilometer persegi.

Menurut Sumardiana sasaran perluasan konservasi tersebut yakni di Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Pemuteran, Lovina dan Tejakula di Kabupaten Buleleng dan di Kabupaten Karangasem di Amed dan Tulamben. “Setiap kawasan konservasi tentunya menjadi rumah ikan, dan keberlanjutan itu menjadi penting sehingga laut kami jaga baik khususnya dari sampah plastik,” imbuhnya.

Baca juga:  Badung Siaga 1 Hadapi Banjir dan Sampah Kiriman

Ia menambahkan untuk kawasan konservasi misalnya terumbu karang, perahu atau kapal dilarang melintas di kawasan tersebut untuk menjaga ekosistem di dalamnya. “Ada zona inti dan penyangganya. Di kawasan inti itu tidak boleh melakukan kegiatan apapun seperti menangkap ikan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Statistik Lingkungan Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menyebutkan luas ekosistem terumbu karang di Bali mencapai 7.742,41 hektare.

Baca juga:  Longsor Timpa Rumah Warga di Pohsanten

Dari jumlah itu, luas kawasan konservasi terumbu karang di Pulau Dewata sudah mencapai 977 hektare atau sekitar 12,62 persen dari total luas ekosistem terumbu karang di Bali.

Luas kawasan konservasi mangrove di Bali mencapai 1.282 hektare dari total luas ekosistem mangrove di Pulau Dewata mencapai 1.894 hektare atau sekitar 67,7 persen.

Ada juga kawasan konservasi padang lamun mencapai 208,81 hektare dari total ekosistem padang lamun di Pulau Dewata mencapai 3.388,58 hektare. (kmb/balipost)

BAGIKAN