Wisatawan mengunjungi Kerta Gosha, Klungkung. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana memungut USD 10 pada para wisatawan, seharusnya tidak susah payah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, jika saja Pemprov Bali mau mengambil kesempatan untuk mengajukan diri mendapatkan otoritas khusus dalam pengelolaan pariwisata di Bali. Seperti halnya otoritas khusus pariwisaya yang diberikan kepada Labuan Bajo dengan dibukanya direct flight.

Demikian diungkapkan Pengamat Ekonomi Viraguna Bagoues Oka, Minggus (25/11). Menurutnya, hal ini akan jauh lebih baik, karena otomatis biaya visit on arrival ( voa) bisa dikelola langsung oleh Pemprov Bali tanpa harus ada pungutan tambahan USD 10 tersebut.

Apalagi Bali sudah menjadi destinasi dan pilihan utama yang sangat diminati wisatawan mancanegara. Kunjungan meningkat dari tahun ke tahun sangat signifikan. Tahun 2014 tercatat 3,7 juta meningkat tajam menjadi 5,7 juta tahun 2017 atau meningkat drastis 60 persen.

Baca juga:  Pantai Candi Dasa, Karangasem

Jumlah itu belum termasuk wisatawan domestik yang rata-rata mencapai Rp 8-9 juta per tahun. Jumlah ini tidak terlepas dari efek terbukanya direct flight dari berbagai pelosok tanah air dan dunia.

Dengan pengenaan visa tambahan sebesar USD 10 dipastikan akan terdapat masukan dana bagi Pemerintah Bali minimal Rp 1 – Rp 1,5 triliun per tahun untuk infrastruktur dan pelestarian budaya Bali secara nyata. Tapi jika pungutan CSR yang menjadi dambaan selama ini, dalam prakteknya relatif birokratif dan banyak aspek atau kendala.

Apalagi, dunia usaha belakangan ini banyak menghadapi tekanan ekonomi global dan perang dagang dua negara adidaya yang penuh ketidakpastian. Sehingga terobosan pengenaan tambahan USD 10 kepada wisman akan sangat prospektif menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas.

Baca juga:  Pandemi Hantam Bisnis Waralaba di Indonesia, Belasan Persen Gerai Tutup

Bali tidak sama dengan daerah lain karena Bali memiliki nilai dan taksu pariwisata yang spesial dan terfavorit di dunia. Maka, sudah pantas Gubernur Bali bisa mengusulkan atau ambil terobosan dengan pengenaan visa USD 10 untuk wisman dan jumlah tertentu untuk wisdom dalam rangka bisa menjaga keajegan dan pelestarian budaya Bali yang holistik serta sarana pendukungnya untuk tetap mewujudkan Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan Bali yang Hita.

Dengan pungutan USD 10 ada beberapa keuntungan yang bisa didapat Bali. Yaitu dengan biaya tambahan, kesan wisata berkualitas bisa terwujud dan tidak akan mempengaruhi berkurangnya wisman atau wisdom karena daya tarik Bali yang sudah mendunia. Bali juga akan berpotensi mendapatkan ekstra pemasukan untuk APBD minimal sebesar USD 50 juta atau setara Rp 750 miliar per tahun. Sehingga bisa meningkatkan kualitas sarana, infrastruktur Bali yang selama ini terabaikan.

Baca juga:  Akses Jalan Masih Ditutup, Kuburan Desa Trunyan Tetap Bisa Dikunjungi Wisatawan

Wisata berbasis budaya dan THK akan bisa terjaga dengan lebih baik karena dananya tidak perlu terlalu tergantung ke pusat. Memungut USD 10 juga merupakan kesempatan bagus untuk mewujudkan konsep Bali incorporated berbasis kekuatan dari desa pakraman. Hanya saja Pemerintah Bali harus mampu meningkatkan ASN yang kompeten, kredibel dan trusted sejalan dengan tuntutan kekinian era teknologi digital. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *