Kondisi bangunan eks RSU Bangli. (BP/dok)  

BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan bangunan eks rumah sakit umum (RSU) Bangli telah lama terbengkalai. Sejak tak lagi ditempati, bangunan yang berlokasi di wilayah Banjar Kawan ini, dibiarkan kumuh dan tak terawat. Agar tak merusak wajah kota, Bupati Bangli I Made Gianyar berencana akan memohonkan pemanfaatan bangunan itu ke Pemerintah Provinsi untuk dijadikan taman kota.

Diwawancara belum lama ini, Gianyar mengaku berkeinginan untuk mengubah bangunan eks RSU Bangli menjadi taman kota/ruang terbuka publik. Diakuinya, sejak tak lagi dimanfaatkan sebagai RSU Bangli, bangunan milik pemerintah provinsi itu kondisinya sangat kumuh dan tak terawatt. “Kasihan masyarakat di sana. Kalau dijadikan rumah sakit narkoba, kasihan Bangli kok selama ini tidak punya tempat yang bagus-bagus,” terangnya.

Baca juga:  Bangli Siapkan Lab PCR

Karena itulah, pihak berencana akan segera memohonkan ke pemerintah provinsi agar bangunan beserta lahan eks RSU Bangli itu bisa dimanfaatkan sebagai taman kota atau sejenis ruang terbuka public. Sesuai keinginannya, konsep taman kota yang dibuat di dalamnya berisi tempat bermain anak, taman baca, kolam renang, kuliner dan lainnya. Nantinya tempat itu akan diusulkan dengan nama Taman Pintar Bung Karno.

Selain bangunan bekas rumah sakit itu, Gianyar juga berencana akan memohonkan lahan milik Pemprov yang ada di belakang RSJ, untuk perluasan dan pengembangan RSU Bangli saat ini. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memohonkan pemanfaatan lahan Pemprov yang ada di sebelah Puskesmas Bangli Utara di Desa Pengotan Bangli. “Dulu pernah disetujui untuk perluasan puskesmas. Tapi kita ingin nanti mohonkan untuk dibangun pusat percontohan tanaman herbal,” imbuhnya.

Baca juga:  Agung Prana Tutup Usia

Sementara itu, berdasarkan pantauan, kondisi bangunan bekas RSU Bangli sangat kumuh dan angker. Karena sudah lama tak pernah dibersihkan, rumput liar yang ada di sekitar bangunan tumbuh meninggi. Sejak bangunan itu dikosongkan, beberapa warga kini ada yang memanfaatkannya sebagai garase, tempat memarkir kendaraan roda empat. (dayu rina/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *