Peter Edo Ardo Elu ditahan di Polsek Kuta terkait kasus pencurian.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pantai Kuta merupakan salah satu objek wisata pavorit di dunia. Peluang ini dimanfaatkan pelaku tindak pidana melancarkan aksinya. Eva Ratnawati (33), salah satu korban kasus pencurian di sana dan berhasil diungkap Polsek Kuta, Kamis (25/10) lalu.

Pelakunya, Peter Edo Ardo Elu (40) asal NTT dibekuk di Jalan Andakasa, Denpasar. Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial MJ.

Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (31/10) mengatakan, kronologisnya korban bersama keluarganya pada Minggu (16/10) pukul 06.15 Wita, tiba di Pantai Kuta.

Baca juga:  Aset Kafe Es Krim Dijarah, Sejumlah Truk Diamankan

Selanjutnya suami korban bermain surfing, sedangkan anak-anaknya bermain di pinggir pantai. “Korban sendiri mengawasi anak-anaknya sedang bermain,” ucapnya.

Korban diberi tahu anak-anaknya jika ada orang yang mengambil sesuatu di dalam tasnya. Selanjutnya korban memeriksa tasnya dan  ternyata tiga HP-nya hilang. Adapun HP yang hilang yaitu 1 Iphone 6 warna putih, 1 buah Iphone 7 warna hitam dan 1 buah Iphone 8 plus warna hitam, senilai Rp 15 juta. Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Pria Ini Ditemukan di Pantai Kuta dengan Luka Sayat di Tangan

Mendapat laporan kasus ini, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit I Iptu Putu Budi Artama melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Petugas mendapat informasi bahwa ciri-ciri pelakunya berambut panjang, tubuh sedang dan membawa sepeda motor Honda Vario. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (25/10) sekitar pukul 14.30 Wita, polisi mendapatkan informasi pelaku tinggal di Jalan mataram Gang Kelapa Buntu, Kuta. Ternyata di sana tingga teman pelaku, GS. Dari GS, petugas mendapat informasi kalau tersangka Edo tinggal di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.

Baca juga:  Diumumkan, 3 Terbaik Calon Pengisi 11 Kursi Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Bali

“Setelah ditelusuri akhirnya tersangka Edo ditangkap di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar. Kami mengamankan barang bukti dua Iphone, sedangkan Iphone lagi satu sudah dijual Rp 1,6 juta dan uangnya dibagi-bagi,” ujar Iptu Ika.(kertanegara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *