Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pria asal Sumatera Utara berinisial IF (22) berstatus mahasiswa ditangkap warga di depan minimarket di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Sabtu (27/10). IF dibekuk usai memeras kasir minimarket tersebut, Elprida (21).

Informasi diperoleh, Minggu (28/10), sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku tiba di TKP dan pura-pura melihat barang yang dipajang di sana. Ternyata pelaku menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Baca juga:  Diduga Simpan Narkoba, Oknum Kru Pesawat Diamankan

Saat situasi minimarket sepi, pelaku mendekati korban. Selanjutnya dia mengancam akan mengeluarkan senjata dan tak segan-segan membunuh korban kalau tidak menuruti perintahnya. “Pelaku menyuruh korban menyerahkan uang, kunci sepeda motor, kunci toko dan HP,” kata sumber.

Karena takut, korban beralamat di Jalan Mataram, Kuta ini, menyerahkan uang Rp 447.300 dan Rp 99 ribu. Saat pelaku bergegas keluar, korban teriak minta tolong dan didengar warga. “Pelaku ditangkap tak jauh dari TKP. Ini berkat kesigapan warga juga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kuta,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya ini.

Baca juga:  Baru Bebas, Lima Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *