Olah TKP-Tim Opsnal Polsek Payangan melakukan olah TKP di Banjar Marga Tengah Desa Kerta Payangan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) IWAA yang merupakan pelaku penusukan ibu tirinya hingga tewas, NWR, akhirnya ditangkap, Senin (19/9). Kini, pelaku sudah dibawa ke RSJ Bangli.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di sekitar wilayah Singaraja.

Setelah ditangkap, pelaku sudah dibawa ke RSJ Bangli. “Kini masih perjalanan menuju Bangli,” katanya dikonfirmasi.

Baca juga:  Penyekatan di Denpasar Diperluas Cegah Lolos Pelaku Perjalanan, Pecalang Dilibatkan

Sebelumnya, kronologis ODGJ IWAA membunuh ibu tiri tidak ada yang tahu penyebabnya. Saat kejadian keluarga korban, termasuk suami korban IWPY (47) sedang berada di Balai Banjar Marga Tengah serangkaian persiapan acara ngaben.

Saat di banjar, suami korban yang juga ayah tersangka mendengar istrinya dianiaya langsung bergegas ke rumah. Tiba di rumah dilihat istrinya bersimbah darah di halaman rumah.

Korban sempat dilarikan RSU Payangan namun sayang nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Saat polisi dan Satpol PP turun ke lokasi hendak mengamankan pelaku, ODGJ sudah kabur mengendarai sepeda motor ke arah utara (Kintamani). (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Aniaya Ibu Kandung, ADGJ Diamankan Satpol PP
BAGIKAN