Kecelakaan terjadi di jalan jurusan Denpasar Gilimanuk  KM 68-69 Banjar  Dauh Pangkung,  Desa Pekutatan, Kecamatan  Pekutatan Kabupaten Jembrana, Minggu (30/9) pagi dan mengakibatkan pengendara motor tewas. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi di jalan jurusan Denpasar Gilimanuk  KM 68-69 Banjar  Dauh Pangkung,  Desa Pekutatan, Kecamatan  Pekutatan Kabupaten Jembrana, Minggu (30/9) pagi.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha  N Max DK 5249 FAN  yang dikendarai I Gusti Putu Aryawan (49) dari Abiansemal, Badung dengan  Bus Mitsubishi DK 7197 GB yang dikemudikan I Ketut Surim (59) dari Apuan, Baturiti Tabanan.

Dari informasi kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor Yamaha N Max DK 5249 FAN bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat memasuki jalan tikungan landai ke kiri dari arah timur, beraspal baik, marka jalan utuh tiba-tiba sepeda  motor Yamaha bergerak terlalu ke kanan masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur bergerak  Bus Mits DK  7197 GB sehingga terjadi tabrakan pada posisi jalur  jalan sebelah kanan dari arah timur.

Baca juga:  Hukum Adat Bali Tumbuh dan Berkembang dengan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi

Akibat kecelakaan itu Gusti Putu Aryawan mengalami  luka pada kaki kanan dan disakitkan, lutut lecet, tangan kanan disakitkan dan dahi robek, meningal dunia dalam perawatan di RSU Negara. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan disebabkan kurang hati-hatinya pengendara motor sehingga terjadi tabrakan. Kini kasusnya ditangani di Polres Jembrana. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *