TABANAN, BALIPOST.com – Wisatawan mancanegara (Wisman) yang sempat menghebohkan media sosial atas aksinya berfoto di atas pelinggih areal kawasan Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan dibawa ke Polres Tabanan Sabtu (15/9) malam. Dalam mediasi yang digagas Polres Tabanan, mereka bersedia ikut melaksanakan Guru Piduka.

Kedua bule, TK (37) dan JK (50) yang asal Finlandia tersebut dipertemukan dengan Bendesa Adat Wangaya Gede, Manu Ardana, PHDI Tabanan, KHMDI Tabanan, Paradah Tabanan serta pihak kepolisian. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa.

Baca juga:  Dari Debat Sengit dan Adu Argumen Warnai Sidang Virtual Jerinx hingga Keluarga Pasien Pertanyakan Hasil Swab Positif Tapi Sudah Dipulangkan

Kesepakatan dari hasil pertemuan itu, dua wisatawan bersedia ikut menggelar Guru Piduka pada Senin (17/9). Mereka akan mengeluarkan dana Rp 15 juta.

Sebelum dibawa ke Polres Tabanan, dua bule itu menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan. Mereka mengamankan diri ke Polsek Denpasar Selatan karena merasa takut atas ancaman yang masuk ke akun Intagramnya.

Mereka juga meminta maaf serta mengatakan tidak mengetahui tentang tata tertib tersebut. Mereka mengaku foto tersebut diambil pada Minggu (9/9) sekitar pukul 15.00 wita dimana yang naik ke atas pelinggih adalah TK.

Baca juga:  Jadi Kepala BNNP Bali, Ini Terobosan Brigjen Sugianyar Lindungi Warga dari Narkoba

Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa menjelaskan, orang asing tersebut didatangkan guna memediasi seluruh instansi baik prajuru di Pura Luhur Batukaru. Pada intinya wisatawan tersebut sudah meminta maaf dan bersedia ikut menggelar upacara guru piduka guna penyucian pura atau sebagai konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *