Suasana pertemuan sejumlah komponen masyarakat Bali dengan pihak Pelindo III Cabang Benoa. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pengembangan Pelabuhan Benoa oleh PT Pelindo III terus mendapat perhatian sejumlah pihak. Terlebih, selama ini Pelindo III Cabang Benoa sudah melakukan pengerukan alur dan kolam pelabuhan. Selain itu, sudah ada lahan baru hasil pengurugan yang akan menjadi areal pengembangan pelabuhan.

Terkait pengembangan Pelabuhan Benoa, sejumlah komponen masyarakat, seperti Paiketan Krama Bali, Puskor Hindu Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali, serta perwakilan masyarakat Tajung Benoa Kamis (13/9) mendatangi PT Pelindo III Cabang Benoa.

Baca juga:  Dari Bentrok di Sesetan Picu Kulkul Bulus hingga Laporan Terhadap Roy Suryo

Mereka diterima CEO Pelindo III Regional Bali-Nusra Wayan Eka Saputra didampingi General Manajer Terminal A.A.Gede Mataram serta Deputy General Afair Pelabuhan Agung Kariana.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Paiketan Krama Bali Agung Suryawan mengharapkan agar Pelindo III Cabang Benoa jangan terlalu banyak membangun fasilitas di luar fungsi pelabuhan. Prosentasenya harus lebih banyak untuk kegiatan pelabuhan. Kalupun ada lahan untuk bidang bisnis dan perdagangan, pihaknya mengharapkan tidak terlalu besar.

Sementara itu, Ngurah Arwata sempat mempertanyakan proses keluarnya Amdal yang dimiliki Pelindo III Cabang Benoa. Terutama terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat pendamping. Karena selama ini pihaknya belum mengetahui adanya sosialisasi terkait amdal tersebut.

Baca juga:  Lagi, Temuan Bayi di Tabanan

Menanggapi sejumlah saran tersebut, Eka Saputra menyambut positif dan akan menindaklanjutinya. Karena pengembangan Pelabuhan Benoa ini pada intinya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna pelabuhan. Termasuk kegiatan pengerukan alur dan kolam pelabuhan,

semata karena tuntutan pengelola kapal-kapal cruise besar yang ingin sandar ke Bali.

Terkait pembangunan fasilitas di luar kegiatan pelabuhan, Eka Saputra mengaku tetap pada fungsi utama pelabuhan. Bahkan, pihaknya menjamin tidak akan ada hotel di areal pelabuhan. “Kami bisa rugi kalau bangun hotel. Karena hotelnya kan sudah langsung di kapal itu. Jadi tidak mungkin kami membangun hotel,” jelasnya.

Baca juga:  Barang Bukti Perkara Tri Nugraha Tunggu Analisa Penyidik

Eka Saputra mengatakan dalam penataan ini pihaknya tetap mengacu pada ketentuan yang diperbolehkan dalam UU, seperti Perda No.27 tahun 2011 tentang RTRW Denpasar. Dalam Perda tersebut pengembangan Pelabuhan

Benoa sudah ditetapkan mencapai 143 hektar. Saat ini luas pelabuhan hanya 58 hektar.  (asmara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *