Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib sial dialami I Made Parya (61) warga Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Dia diduga menjadi korban hipnotis yang mengakibatkan uang miliknya Rp 17,8 juta melayang.

Pelaku melakukan aksinya dengan menggiring korban ke  Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI melalui sambungan telepon. Dari informasi yang dihimpun, korban awalnya menghubungi seseorang yang mengontrak tokonya. Toko tersebut saat ini digunakan sebagai kantor sebuah bank.

Saat korban menghubungi, orang tersebut mengaku sudah tidak berurusan lagi dengan pihak bank yang menyewa tokonya. Korban disarankan untuk menghubungi seorang bernama Aziz yang diduga sebagai pelaku hipnotis.

Baca juga:  Dari Oknum PNS di Gianyar Ditangkap hingga Lima Besar Asal Wisman ke Bali

Saat dihubungi, Aziz mengatakan masa kontrak toko akan diperpanjang. Aziz pun mengaku sudah mentransfer uang sewa kontrak, Minggu (22/7) sekitar pukul 21.00 wita.

Mendapat informasi tersebut, korban menuju ke ATM Bank BNI di Jalan Gajah Mada, Seririt untuk memastikan apakah uang yang ditransfer sudah masuk ke dalam rekeningnya. Setelah dicek, saldo tabungan tidak bertambah.

Korban pun menghubungi Aziz yang menyarankan agar ia kembali mengecek rekeningnya. Diduga, permintaan itu sebagai langkah awal Aziz menghipnotis korban.

Tanpa curiga, korban mengikuti permintaan Aziz dengan memasukkan kembali kartu ke dalam mesin ATM. Kartu tersebut tiba-tiba tertelan dan tidak dapat dikeluarkan lagi. Bahkan, korban mengatakan kepada pelaku Aziz bahwa dirinya masih memiliki kartu kredit lain yang bisa digunakan untuk melalukan transaksi.

Baca juga:  Naker Pariwisata di Bali 100 Persen Tervaksinasi, Seribuan Usaha Sudah Tersertifikasi CHSE

Tanpa sadar korban mengikuti permintaan Aziz untuk menransfer Rp 17.898.123. Setelah uang ditransfer, korban baru tersadar kalau dirinya ditipu. Celakanya, nomor telepon Aziz sudah tidak aktif lagi.

Kapolsek Seririt, AKP Dewa Anom seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.SIK mengatakan, hasil penyelidikan terhadap nomor rekening yang menerima transfer, pemilik rekening beralamat di Jawa Timur. Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Selain tiu, kasus ini juga sudah ditangani oleh tim Cyber Crime Polda Bali untuk melacak posisi Aziz melalui  nomor HP yang digunakan saat berhubungan dengan korban. Untuk menghindari korban yang lain, AKP Dewa Anom mengimbau warga untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan seseorang yang tidak dikenal. “Korban dan pemeriksaan di lapangan sudah kami kumpulkan. Kasus ini juga sudah ditangani Tim Cyber Crime Polda Bali untuk melcak keberadaan terduga pelaku hipnotis,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Polda Bantah Sketsa yang Beredar Diduga Penyerang Brimob
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *