NEGARA, BALIPOST.com – Belum difungsikannya Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi  mendapat sorotan para legislator dari DPRD Bali. Komisi III DPRD Bali saat sidak ke anjungan yang berlokasi di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo Jumat (6/7) mengharapkan agar bangunan yang tergolong mewah ini tidak mangkrak.

Pembangunan proyek rest area yang bersumber dari APBN senilai Rp 67 miliar ini sudah lebih dari tiga bulan rampung. Namun hingga kini nampak belum difungsikan.

Komisi III DPRD Bali yang dipimpin langusng oleh Ketua Komisi I Nengah Tamba mengaku miris melihat areal tersebut terlihat kotor. Apalagi kini ditumbuhi rumput liar disekitar halaman dalam.

Baca juga:  Viral Video Porno, Dua Hal Ini Perlu Lebih Intens Diberikan

Selain itu gedung yang berbulan-bulan kosong itu diselimuti debu dan banyak ditemui kotoran binatang serta sarang laba-laba. Sisa material proyek yang sebelumnya dikerjakan PT Nindya Karya juga masih banyak berserakan.

Yang paling disayangkan di areal yang cukup luas tersebut, tidak ada penjaga atau petugas kebersihan. “Bangunannya mewah, tapi kotor. Ini mau difungsikan atau bagaiamana, kasihan uang rakyat. Ini harus dipertanyakan kenapa sampai begini,” terang Tamba.

Baca juga:  Gubernur Jamin Tak Ada Hotel Diatas Material Pengerukan Pelindo

Pihaknya sebelumnya juga sempat menghubungi pihak pelaksana proyek dari NK guna memastikan pengerjaan proyek tersebut memang sudah rampung. Selain itu juga untuk mengetahui apakah sudah dalam penyerahan. Dari keterangan mereka, bangunan ini masih tahap penyerahan ke Pemerintah Pusat.

“Semestinya kalau masih tahap penyerahan, rekanan menugaskan orang menjaga serta merawat areal ini. Agar tidak seperti ini kondisinya,” terang dewan asal Peh, Kaliakah ini.

Bila hanya dibiarkan begini kesannya mangkrak. Selain ke pihak pelaksana,  Komisi III juga sempat menghubungi pihak Badan Pengembangan Invrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dan dari pihak BPIW juga menguatkan bahwa masih tahap penyerahan kepada pemerintah pusat. Setelah diserahkan menjadi aset pusat, tetapi untuk pengelolaan bersama dengan pemerintah daerah.

Baca juga:  Gubernur Koster Paparkan Dua Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

Komisi III sangat mendukung keberadaan ACJN apalagi bertujuan pengembangan pariwisata dan perekonomian di Jembrana. Tetapi, pihaknya mendorong agar ACJN Rambut Siwi ini segera difungsikan sehingga tak terkesan mangkrak seperti rest area sebelumnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *