Sejumlah APK yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana sebulan menjelang pelaksanaan pencoblosan semakin banyak yang rusak namun nampak dibiarkan. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali di Kabupaten Jembrana semakin banyak yang rusak. Kendati banyak rusak, APK yang disediakan menggunakan uang negara itu nampak dicuekin oleh masing-masing tim kandidat atau paslon di Kabupaten.

KPU mengaku telah menyerahkan APK yang diantaranya berupa umbul-umbul dan spanduk itu ke masing-masing tim paslon. Sehingga tanggungjawab saat ini ada disana.

Dari pengamatan Selasa (22/5), hampir sebagian besar APK yang rusak itu berupa umbul-umbul.

Baca juga:  Masa Tenang, Satpol PP Badung Pantau APK Tercecer

Di dalam kota Negara, hampir semua titik yang terpasang umbul-umbul rusak. Bahkan diantaranya sudah robek dan dibiarkan berada dibawah. Tak sedikit pula yang sudah lenyap hanya tersisa kayu untuk sandaran. Selain di dalam kota, di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk seperti di Melaya dan Mendoyo juga banyak yang rebah bahkan diantaranya robek dan lenyap. Baik yang bergambar pasangan calon (paslon) nomor 1 maupun paslon nomor 2. Kondisi tersebut justru terlihat kumuh. Apalagi APK itu dipasang di titik-titik tempat umum, seperti di depan GOR Melaya misalnya.

Baca juga:  Setuju Dibahas, Usulan Anggaran Pembebasan Lahan "Shortcut" 

Pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu di daerah juga tidak berbuat banyak. Sehingga dari sebulan lalu hingga saat ini, APK yang rusak semakin bertambah. Begitu juga APK yang tersebar hingga di masing-masing desa/kelurahan banyak yang rusak.

Kerusakan didominasi karena faktor alam seperti  melorot, robek dan jatuh. Ada juga yang diketahui hilang. Kendati demikian, sesuai aturan (PKPU) seluruh APK tersebut sudah diserahkanterimakan kepada tim paslon. Sehingga untuk perawatan dan menjaga menjadi tanggungjawab tim paslon. Kalaupun ada yang rusak atau hilang, tim diperbolehkan memperbaiki atau mengganti.

Baca juga:  Rai Mantra dan Rai Wirajaya Ambil Formulir Pendaftaran

Anggota Panwaslu Jembrana, Wayan Murdika ditemui kemarin mengatakan panwaslu juga mendapati banyak APK yang rusak. Termasuk di sepanjang jalan Udayana, Negara dekat kantor Panwaslu dan KPU Jembrana. Tetapi panwas tidak berwenang, karena sudah diserahterimakan ke masing-masing perwakilan paslon Pilgub di Jembrana.

Semestinya ketika rusak seperti itu menjadi tanggungjawab pihak penerima. Namun karena dicuekin kondisinya seperti yang terlihat saat ini. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *