Petani saat melakukan panen padi di lahan persawahan. Panen raya menyumbangkan pertumbuhan ekonomi dalam triwulan II 2018. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pada musim panen yang puncaknya terjadi April, klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Tabanan mencapai Rp 292.828.000. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, I Gusti Putu Wiadnyana, Senin (7/5) mengatakan tahun 2018 Tabanan mendapatkan kouta 10.000 hektare luas tanam untuk program AUTP dari pemerintah pusat.

Dari data terakhir jatah ini sudah terserap atau mengikuti AUTP seluas 1.389,75 hektar dengan dana premi yang dikeluarkan oleh petani total sebesar Rp 50.031.000. “Untuk premi per hektar adalah Rp 180.000 dimana 80 persen atau Rp 144.000 dibayarkan pemerintah sementara Rp 36.000 dibayarkan oleh petani,” ujar Wiadnyana.

Baca juga:  Hektaran Pertanian Cabai di Selisihan Gagal Panen

Ia optimis jatah yang diturunkan pusat seluas 10.000 hektar untuk diikutsertakan AUTP bisa tercapai dengan cara bertahap. Terlebih, manfaat dari AUTP sendiri sudah dirasakan oleh masyarakat. “Memasuki musim tanam, akan ada penambahan luas lahan yang mengikuti AUTP. Jatah kouta akan bisa dipenuhi secara bertahap,” paparnya.

Berdasarkan data, dana klaim AUTP sebesar Rp 292.828.000 dibayarkan untuk lahan yang mengalami gagal panen seluas 48,64 hektar. Klaim ini terbanyak berasal dari kecamatan Baturiti yaitu terdiri dari 13 subak dengan luas klaim mencapai 35,78 hektar (ha) dan dana klaim sebesar Rp 214.668.000.

Baca juga:  Dari Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bertambah hingga Hidup Berdampingan dengan COVID-19

Subak-subak tersebut adalah subak tempek Bangan (1,52 ha), subak Tuka tempek Babakan (3,03 ha), subak Luwus II tempek Beluang (2,06 ha), subak Luwus (4.10 ha), subak Tinungan Apuan (1,30 ha), subak Mandul Luwus (1,88 ha), subak Bangan Luwus (1,83 ha), subak Bugbuggan Jelantik Apuan (2,13 ha), subak Berteh (7,9 ha), subak Poyan I Luwus (3,68 ha), subak Poyan II (2,05 ha), subak Angseri Tegeh (2,03 ha) dan subak Tuka Tempek Payangan (2,27 ha). Adapun gagal panen yang dialami subak-subak di Baturiti ini disebabkan oleh Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Blast dan tikus.

Baca juga:  BNI Dukung Jamsos TKI

Selain Baturiti, klaim juga terjadi di subak Periyukti Tabanan seluas  2,72 ha dengan klaim sebesar Rp 16.320.000 dimana gagal panen diakibatkan OPT Tungro dan Tikus. Klaim seluas  8,14 hektar juga terjadi di Penebel yaitu subak Aya Babahan (3,74 ha) dan subak Pualan (4,4 ha) dengan total klaim sebesar Rp 48.840.000.

Gagal panen di dua subak ini karena OPT Blast dan Tikus. Terakhir adalah klaim dari subak Antosari Selemadeg Barat seluas dua hektar dengan klaim sebesar Rp 12.000.000.  (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *