
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan perlindungan bagi petani padi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada 2026. Sebanyak 5.000 hektare sawah akan dicover dengan pembiayaan penuh dari APBD.
Program ini diprioritaskan bagi petani yang mengalami kerusakan tanaman akibat serangan hama hingga gagal panen. Kebijakan tersebut diambil setelah bantuan AUTP dari pemerintah pusat tidak lagi tersedia sejak 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Made Utama, Jumat (13/2), mengatakan bahwa anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu petunjuk teknis bupati. Sosialisasi kepada petani dijadwalkan mulai Maret.
Selain itu, mengingat kuota terbatas, Dinas Pertanian akan menerapkan skema prioritas bagi petani yang paling terdampak gagal panen. “Skalanya memang kecil sehingga dalam sosialisasi nanti akan kami tekankan prioritas bagi yang paling terdampak,” jelas Utama.
Menurutnya, keputusan membiayai AUTP melalui APBD muncul karena banyak laporan kerusakan tanaman sepanjang 2025. Tanpa asuransi, petani dinilai sangat rentan menanggung kerugian sendiri.
Sementara itu, dari data dinas pertanian Tabanan menunjukkan pada periode 16–31 Januari 2026, serangan hama terjadi di empat kecamatan dengan total luas terdampak 95 hektar. Di Kecamatan Selemadeg, 10 hektar diserang tikus. Di Kerambitan, 5 hektare terdampak penggerek batang dan tungro. Di Kecamatan Tabanan, 30 hektare terserang penggerek batang, tungro, dan kresek. Sedangkan di Kecamatan Kediri, 50 hektare terdampak kresek.
Koordinator Pengendali OPT, I Gusti Putu Purnayasa menambahkan, pengendalian sudah dilakukan lewat penyemprotan, pembersihan telajakan, serta menekan potensi sarang tikus. Dinas juga mengajukan bantuan racun tikus ke balai proteksi tanaman provinsi. Dengan adanya AUTP, kerugian petani saat terjadi puso diharapkan bisa ditekan. (Puspawati/balipost)










