MANGUPURA, BALIPOST.com – Tiga warga negara asing (WNA) berinisial IB (20), MT (52) dan NEIM (31) diamankan anggota Polsek Kuta, Senin (23/4), di Jalan Dewi Sri, Kuta. Mereka diamankan karena diduga melakukan pencurian di beberapa TKP.

Informasi diperoleh, Selasa (24/4), Ni Komang Sintariani (39) tinggal di Asrama Brimob, Tohpati, Denpasar Timur, makan di warung bakso Budjangan di Jalan Bay-pass Ngurah Rai, Kuta, Sabtu (21/4) pukul 17.30 Wita. Pada saat makan korban merasa ada yang menarik tasnya tapi dia tidak curiga.

Baca juga:  Sebanyak 60 Persen Kasus COVID-19 Baru Disumbangkan Dua Zona Orange Ini

Selesai makan korban hendak mengambil HP-nya di dalam tas dan ternyata hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal dipimpin Panit Buser Iptu Putu Budi Artama mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk melalui rekaman CCTV. Hasil rekaman CCTV tersebut, pelakunya diduga tiga WNA dan ciri-cirinya sudah diketahui.

Selanjutnya tim tersebut melakukan koordinasi dengan sekuriti restoran yang ada di wilayah Kuta, terutama restoran ramai pengunjungnya.

Baca juga:  Menparekraf Pindah Kantor di Bali, Kadispar akan Usulkan Ini

Senin (23/4) pukul 20.30 Wita saat petugas melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta, melihat tiga WNA ciri-cirinya mirip dengan pelaku pencurian yang terjadi di warung bakso Budjangan.

Mereka keluar dari warung Pepe dengan tergesa-gesa. Polisi membuntuti dan langsug diamankan di depan food court di Jalan Sewi Sri. “Petugas koordinasi dengan pihak sekuriti warung Pepe ternyata ada pelanggannya kehilangan tas. Aksi mereka juga terekam CCTV,” ungkap sumber.

Baca juga:  Desa Adat Banjarangkan Kukuhkan Awig-awig

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wiboko saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan ketiga WNA tersebut. “Tapi kami masih dalami dulu dan mencari barang bukti lainnya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *