Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit terbengkalai. Ini karena smapai sekarang Pemprov Bali belum memutuskan untuk mengambilalih pengelolaan PPI Sangsit. (BP/mud) 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng terpaksa menyerahkan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengatur pengelolaan kelautan oleh Dinas Perikanan Bali. Meskipun regulasi sudah mengatur pengalihan pengelolaan, tetapi aset PPI yang dibangun dengan dana APBD Buleleng belum jelas kapan dilakukan pengalihannya.

Buleleng sendiri sudah siap melepaskan aset itu, namun pemprov masih menunggu waktu baik. Diperkirakan Juli 2018 ini, pemprov baru menerima penyerahan aset tersebut dari Pemkab Buleleng.

Situasi pengalihan aset yang tidak jelas ini dihawatirkan berdampak keselamatan semua aset di PPI yang sudah dibangun dengan uang rakyat. Pasalnya, sejak pengelolaan kelautan diserahkan ke pemprov, pemkab tidak lagi mengalokasikan anggaran operasional pengelolaan PPI.

Bahkan, pemkab sudah resmi menutup dan menarik PNS dan tenaga kontrak yang tadinya ditugaskan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mengelola PPI tersebut. Tidak saja itu, kekhawatiran lain di balik tidak jelasnya kapan pengalihan aset PPI itu adalah, perbaikan dermaga yang putus akibat gelombang pasang sekarang tidak tidak jelas.

Baca juga:  Dewa Puspaka Tolak Asetnya Disita

Kondisi ini kemudian memicu kesan di masyarakat bahwa fasilitas umum milik pemerintah terbengkelai. Celakanya lagi, banyak warga menilai kalau aset ini mubazir karena pengalihan pengelolaan itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penjelasan berarti.

Kepala Dinas Perikanan Buleleng Ni Made Arnika belum lama ini mengatakan, sejak lama pemkab sebenarnya sudah siap menyerahkan semua aset PPI ke pemprov. Pihaknya juga sudah membentuk tim yang ditugaskan untuk menghitung nilai aset PPI. Tim aset kemudian menetapkan bahwa PPI yang sebelumnya dibangun bertahap dengan dana APBD Buleleng, sekarang total asetnya tercatat sebesar Rp 14,6 miliar lebih.

Selain menghitung keseluruhan aset, tim juga melengkapi dokumen yang menunjukkan kondisi riil semua unit fasilitas di PPI. Dari dokumen itu, ada fasilitas yang kondisinya rusak ringan, sedang dan berat. Salah satu kerusakan berat adalah dermaga PPI yang putus. Kerusakan dermaga ini akibat terjangan gelombang pasang belum lama ini.

Baca juga:  Pertama Kali Dalam Sejarah, Gubernur Koster Hibahkan Gedung dan Tanah ke DPD RI

Selain itu, unit penjualan bahan bakar khusus nelayan atau disebut dengan istilah SPDN, pengoperasiannya telah ditutup beberapa tahun terakhir. Ini karena lembaga yang ditunjuk mengelola menelan kerugian dan diperparah lagi ketentuan pembelian bahan bakar terkesan sulit dipenuhi oleh nelayan dan pemilik kapal.

“Kami sudah siap menyerahkan data nilai aset dan kondisi setiap unit fasilitas di PPI itu sudah dicatat lengkap. Kabar terbaru sudah ada keputusan kalau tidak salah Juli 2018 ini PPI akan diambilalih.,” jelasnya.

Arnika menambahkan, sejak kewenangan pengelolaan kelautan diambilalih pemprov, Buleleng saat itu juga sudah mencabut keberadaan pengelola PPI yang sebelumnya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pejabat dan pegawai kontrak di bawah UPTD tersebut juga sudah ditarik ke Dinas Perikanan. Saat ini hanya disiskan enam pegawai kontrak dan satu PNS yang masih ditugaskan di PPI sampai PPI diambialih pemprov. Terkait pegawai tersebut, Buleleng akan mengusulkan ke provinsi, agar pegawai tersebut dialihkan sebagai status pegawai pemprov. “UPTD sudah lama dicabut, tapi kita maish tugaskan satu PNS dan enam tenaga kontrak di sana. Nanti kita juga usulkan mereka dialihkan menjadi pegawai pemprov,” jelasnya.

Baca juga:  Pjs. Bupati Lihadnyana Ajak Jaga dan Selamatkan Aset Pemerintah

Disisi lain Arnika mengatakan, penanganan kerusakan fasilitas PPI akibat bencana alam, pemprov dikabarkan mulai menyusun program perbaikan terhadap unit fasilitas yang sekarang rusak parah. Konon, hal itu baru tahapan penyusunan Detail Enjenering Desain (DED-red). Meski demikian, pihaknya berharap, perbaikan fasilitas itu bisa dilakukan setelah PPI dikelola penuh oleh pemprov.

Hal ini karena siapapun pengelola-nya, namun PPI merupakan fasilitas milik pemerintah untuk membantu usaha di bidang perikanan khususnya di Buleleng dan Bali pada umumnya. “Kewenangan di pemprov dan infonya fasilitas penunjang di PPI itu akan diperbaiki,” katanya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *