Made Supartawan. (BP/yud)

SINGARAJA, balipost.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk 10 desa di Kabupaten Buleleng hingga kini masih menggantung. Kendala status aset serta perubahan regulasi terbaru menjadi hambatan utama dalam proses pencairan bantuan sebesar Rp1 miliar per desa tersebut.

Sepuluh desa tersebut sebelumnya gagal mencairkan BKK Badung pada tahun 2024 akibat keterlambatan pengajuan serta kendala administratif. Desa-desa itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Desa Sumberkima, Banyupoh, dan Patas di Kecamatan Gerokgak; Desa Kalisada, Kalianget, Banjarasem, Pengastulan, dan Joanyar di Kecamatan Seririt; serta Desa Sarimekar dan Nagasepaha di Kecamatan Buleleng.

Baca juga:  Di Banyuwangi, Seratusan Desa Terancam Kehilangan Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Buleleng, Made Supartawan yang dikonfirmasi, Jumat (27/3), mengatakan, perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Badung kini menjadi tantangan utama dalam proses pencairan BKK tersebut.

Menurutnya, aturan baru tersebut membuat sejumlah desa harus menyesuaikan ulang rencana kegiatan. Tidak semua desa memiliki aset milik pemerintah kabupaten yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan, sehingga desa-desa harus mencari alternatif lahan yang memenuhi ketentuan.

Baca juga:  Entaskan Kemiskinan, Pendirian Terkendala SDM

“Saat ini memang ada perbup baru dari Kabupaten Badung. Bahwa aset yang bisa digunakan untuk penerima hibah hanya aset kabupaten. Jadinya desa yang ingin membangun melalui dana BKK tidak bisa lagi menggunakan aset desa adat,” jelasnya.

Supartawan menambahkan, dari 10 desa, tidak semua desa di dalamnya ada aset milik kabupaten. Bahkan saat ini proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan kesiapan masing-masing desa, baik dari sisi kegiatan maupun status aset yang akan digunakan. “Kita masih carikan solusi, sepuluh desa ini masih diverifikasi,” tambahnya.

Baca juga:  Kasus Anak Terlibat Hukum di Buleleng Tergolong Tinggi, Dinsos Buleleng Intensifkan Pencegahan

Pemkab Buleleng kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung guna menyamakan persepsi terkait penerapan aturan baru tersebut. Termasuk membahas kemungkinan pemanfaatan sisa anggaran sebelumnya. “Kami akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab Badung agar sama-sama mendapatkan solusi,” ucapnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN