Warga binaan Lapas Tabanan diajarkan cara membuat tempe. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Dua puluh warga binaan lapas IIB, Kabupaten Tabanan dilatih membuat tempe, selasa (27/3). Pelatihan itu diberikan untuk menambah keterampilan, dengan harapan setelah rampung masa hukuman, warga binaan mampu membuka lapangan usaha.

“Disamping sebagai bekal ketrampilan saat bebas nanti, kebutuhan tempe untuk bahan makanan sehari-hari bagi warga binaan akan kita buat sendiri,” ucap Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, I Gusti Agus Putra Mahendra, seijin Kepala Lapas IIB Tabanan.

Baca juga:  Warga Binaan Perlu Layanan Optimal

Lanjut dijelaskannya, pelatihan bagi warga binaan semacam ini rutin dilakukan tiap tahun. Pelatihan yang diberikan pun beragam mulai dari cuci motor, ternak dan kedepan pelatihan cukur. “Nanti mereka akan memiliki keterampilan setelah kembali ke masyarakat dan diharapkan bisa membuka lapangan kerja,” terangnya.

Kegiatan yang digelar bekerjasama dengan loka latihan kerja kabupaten kerja dibawah naungan disnakertrans Tabanan diharapkan bisa menjadikan lembaga pemasyarakatan di Lapas IIB Tabanan menjadi lembaga produktif. Sehingga warga binaan dapat menghabiskan waktu untuk menghasilkan sesuatu.

Baca juga:  RSHP Beri Layanan Kesehatan Hewan Gratis

Sejumlah narapidana yang ditunjuk mengikuti pelatihan juga tampak menyimak kegiatan dengan baik. Tidak hanya pelatihan pembuatan tempe, pada hari yang sama sebelumnya juga dilakukan peresmian penerapan non tunai khususnya di kantin dan koperasi lapas.

Para narapidana mendapatkan kartu semacam ATM untuk transaksi di kantin lapas. Program ini selain merupakan program pemerintah pusat, juga bertujuan untuk keamanan didalam lapas seperti mempermudah transaksi bagi warga binaan.

Baca juga:  Dugaan Data Meninggal COVID-19 Tak Valid, Polisi akan Panggil Sejumlah Pihak

Selain itu juga untuk meminimalisasi hal hal negatif seperti transaksi narkoba dan mencegah pungli dalam kepengurusan hak hak warga binaan. Bahkan sebelum diterapkan non tunai, juga telah dilakukan sosialisasi bagi warga binaan oleh perbankan yang ditunjuk.
“Untuk menertibkan peredaran uang serta mencegah pungli, bahkan kartu warga binaan ada namanya masing-masing, jadi tidak mungkin tertukar, “pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *