dishub
Wisatawan saat menyeberang di Dermaga Kedisan. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli tahun 2017 tidak mampu memenuhi target retribusi yang dibebankan. Atas kondisi itu, tahun ini target restribusi mengamali penurunan dari sebelumnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bangli IGN. Alit Miasa seijin Kadishub I Gede Arta, Rabu (7/2) membenarkan hal itu. Dikatakan, tahun 2017 pihaknya mendapatkan target Rp 936.866.175, sementara realisasi yang mamapu mencapai Rp 835.578.511. Sedangakan tahun 2018 pihaknya mendapatkan target pemasukan Rp 864.678.425.

Baca juga:  Tol Laut Beroperasi, Arus Kendaraan Barang Lewat Gilimanuk Turun

”Tahun ini target memang menurun dari sebelumnya. Untuk memenuhi target tersebut berbagai upaya telah kita dilakukan. Mulai peningkatan SDM serta penambahan sarana -prasarana termasuk meningkatkan pelayanan,” ujar mantan Camat Tembuku ini.

Untuk sektor parkir pihaknya menghadapi tantangan dengan pembangunan pasar. Dimana, saat ada pembangunan pasar pihaknya keluar, karena lahan parkir ditempat pedagang.

Sementara untuk pemasukan dari terminal kasusnya juga sama. Dimana, saat ada pembangunan pasar terminal belum bisa dipungsikan. “Untuk penyebrangan pemasukan sangat berpengaruh pada kunjungan wisatawan,”katanya.

Baca juga:  Kios Pasar Semarapura Banyak Tutup, Tunggakan Retribusi Lebihi 1 Miliar Rupiah

Untuk sumber pemasukan, Kata Miasa, Dinas Perhubungan selama ini pihaknya memiliki sejumlah sumber pemasukan seperti parkir, retribusi ijin trayek dan retribusi pemeriksaan/pengujian kendaraan bermotor dan retribusi penyebrangan di Darmaga Kedisan. Untuk tahun ini, di sektor parkir tahun 2018 ditarget Rp 366.426.225, retribusi peyebrangan Rp 42.248.700, ijin pelayanan pemeriksaan (pengujian) kendaraan bermotor ditarget Rp 428.450.000 dan untuk terminal Rp 5 juta lebih.

Baca juga:  Tingkatkan Populasi Sapi Bali, Disnak Target 70.000 Ekor Ikuti Siwab

“Kita harap pembangunan pasar tuntas tahun ini. Dengan begitu kita bisa melakukan pungutan di terminal. Karena kita bia memunggut karcis jika ada fasilitas,”pungkas Miasa. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *