PDAM
I Nyoman Renin Suyasa. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tiga desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sejak bertahun-tahun belum tersentuh layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ditengah hal tersebut, dalam memenuhi kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), masih memanfaatkan air hujan yang tertampung dalam cubang.

Direktur PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa, Senin (12/3) mengungkapkan cakupan layanan perusahaan plat merah ini telah mencapai angka 86,64 persen yang terdiri dari 68.681 KK. Dibalik itu, masih ada tiga desa yang sama sekali belum tersentuh. Yakni Sekartaji, Tanglad dan Pejukutan. “Yang sama sekali belum tersentuh ada di Nusa Penida. Kalau yang lain sudah,” jelasnya.

Baca juga:  Intake IPA Belusung Dipenuhi Lumpur, Pasokan Air di Tiga Wilayah Terganggu

Air bersih menjadi kebutuhan vital. Pemenuhannya oleh masyarakat di desa tersebut masih bergantung pada air hujan. Itu ditampung pada cubang dan dimanfaatkan sampai musim kemarau. Jika pun kekurangan, PDAM memasok menggunakan mobil tanki. “Kalau masyarakat ada yang meminta untuk dibawakan air, kami layani,” katanya.

Paling lambat 2019, pemerintah pusat menargetkan program seratus persen layanan air bersih, nol persen lingkungan kumuh dan seratus persen sanitasi layak (100-0-100) bisa terealisasi. Oleh sebab itu, tiga desa tersebut diupayakan bisa segera tertangani. Pemkab melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) telah mengusulkan untuk bisa mendapatkan program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ke Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Provinsi Bali. “Untuk data desa mana saja yang belum tersentuh layanan, sudah disampaikan. Ini salah satu cara untuk bisa merealisasikan program 100-0-100 itu,” ungkap pejabat asal Nusa Penida ini.

Baca juga:  Dua Terdakwa Kasus PDAM Dituntut 17 Bulan

Disampaikan lebih lanjut, jaringan distribusi ke desa itu sudah ada dari sumber air Guyangan, Desa Batukandik. Lokasinya yang curam, menyebabkan air belum bisa dialirkan sejak beberapa tahun lalu. “Kalau usulan Pamsimas jalan, nanti langsung Satker PSPAM yang menangani. Teknisnya seperti apa, akan disiapkan langsung,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *