Tim juri menilai salah satu ogoh-ogoh yang ikut dalam lomba ogoh-ogoh di Denpasar tahun lalu. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Juri lomba ogoh-ogoh di Kota Denpasar telah mengumumkan pemenang. Terdapat 32 ogoh-ogoh dari 4 kecamatan dimana masing-masing ada 8 ogoh-ogoh terbaik.

Berdasarkan data resmi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, peraih 8 besar masing-masing kecamatan yakni;

Denpasar Utara:  Banjar Dualang (91), Banjar Sedana Merta(90.25), Mertagangga (89,375), Banjar Binoh Kelod (88,75), Banjar Ambengan (88,375), Banjar Tengah Ubung (87,25), Banjar Wangaya Klod (85,87), Banjar Gerenceng (84,62).

Baca juga:  Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI, Ibu Negara Kenakan Baju Adat Bali

Denpasar Barat; Banjar Abian Tegal (84,87), Banjar Alangkajeng Menak (83), Banjar Jematang (82,25), Banjar Suci (80,75), Banjar Tegal Agung (79), Banjar Pekandelan (78,87), Banjar Celagigendong (77,62) dan Banjar Gelogor (76,25).

Denpasar Selatan; Banjar Belong Sanur (84,62), Banjar Ambengan(83,25), Banjar Gelogor Carik (82,62), Banjar Gaduh (82,25), Banjar Pegok (80,75), Banjar Lantang Bejuh (80,5), Banjar Gulingan (79.87), Banjar Panti (79,50).

Denpasar Timur; Banjar Abiankapas Klod (84,42), Banjar Tegal Kuwalon (83), Banjar Peken (82,28), Banjar Kalah Penatih (81,85), Banjar Meranggi (81,71), Banjar Yangbatu Kauh (81), Banjar Cerancam (80,71) dan Banjar Sima (79,85).

Baca juga:  Hardyshotels Apresiasi Kebijakan Gubernur Bali Tertibkan Usaha Pariwisata

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, didampingi Kabid Kebudayaan sekaligus Ketua Panitia, Made Wedana menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penilaian hingga pengumuman hasil penilaian telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Kini, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Disbud Kota Denpasar mengumumkan 8 nominasi di masing-masing Kecamatan yang keseluruhanya berjumlah 32 ogoh-ogoh untuk Kota Denpasar. “Keseluruhan tahapan telah dilalui sesuai dengan prosedur, hasilnya sesuai dengan penilaian dewan juri di lapangan, dan tentunya tidak dapat diganggu gugat,” kata Mataram. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Nyepi Pengaruhi Kualitas Udara di Bali, Ini Hasil Observasi BMKG
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *