Kafe di Delodberawah masih beroperasi. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecamatan Mendoyo bersama Satpol PP, Jumat (9/3) malam kembali turun melakukan pengawasan Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) sejumlah kafe. Dari pengawasan yang dipimpin langsung  Camat Mendoyo, I Gede Sujana tersebut beberapa kafe didapati masih menyalahi izin yang dikantongi.

Sebagian besar masih beroperasi dengan menjual minuman beralkohol (mikol). Padahal sebelumnya kafe-kafe tersebut telah diberikan surat peringatan kesatu dan kedua.

Dari informasi yang dihimpun pengawasan yang dilakukan pada Jumat malam ini menyasar sebagian besar  kafe yang beroperasi. Termasuk kafe-kafe yang berada di pinggir pantai dengan status tanah menyewa.

Baca juga:  Soal Desakan Penutupan Peninapan, Mayoritas Tak Berizin

Para pengelola yang didapati masih menjual mikol atau menyalahi perijinan yang dimiliki kembali diberikan pembinaan. “Tim belum menginventarisir hasilnya. Nanti Senin baru ada. Pembinaan sudah yang ketigakalinya ini,” terangnya dikonfirmasi Sabtu (10/3).

Namun, terkait surat teguran menurutnya belum yang ketigakalinya. Setelah disasar pengawasan oleh tim tersebut. Bendesa setempat datang dan meminta sejumlah kafe yang buka itu untuk tutup.

Sementara itu Bendesa Delodberawah, Nengah Milodana ditemui terpisah membenarkan pihaknya meminta sejumlah kafe yang beroperasi di atas tanah Pelaba Pura Perancak itu untuk tutup. Apalagi diantara kafe itu, kontrak untuk tanah sudah habis dan tidak diperpanjang.

Baca juga:  Curi Motor di Kos-kosan, Ini Dalih Pelaku

Menurutnya ada sekitar lima kafe yang dimintanya untuk tutup. Pihaknya juga berharap pemerintah juga memberikan solusi dan para pengelola kafe ini untuk mengikuti aturan yang ada di desa. Setelah ada penindakan begini, baru mereka menyadari.

“Kalau ditutup saya juga yang kecewa. Karena terus terang penghasilan dari sana. Dari awal ini sumber masalahnya kafe-kafe sudah tidak mau diatur (awig-awig). Jam buka seenaknya dan menjual bir diluar kesepakatan,” tandas Milodana ditemui di Pantai Delodberawah.

Baca juga:  Sekda Badung Dilantik, Posisi Lowong Eselon II Segera Diisi

Pihaknya juga berharap agar tidak terus terjadi permasalahan seperti ini. Bila saja dari awal, seluruh pengelola kafe mau mengikuti aturan desa (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *