Seorang gepeng sedang beristirahat di salah satu kawasan di Singaraja. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Petugas Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) Senin (5/3). Namun, Petugas hanya berhasil mengamankan dua orang gepeng yang sedang beristirahat.

Anehnya, banyak gepeng yang kerap berkeliaran di seputaran Kota Singaraja tiba-tibang hilang begitu saja. Saat melakukan razia petugas gagal menemukan para gepeng tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH mengatakan, belakangan ini, pihaknya sudah bertindak secara sporadis untuk menertibkan keberadaan gepeng itu sendiri. Hal ini karena beredar informasi bahwa gepeng itu terorganisir dan beroperasi secara terkoordinasi.

Baca juga:  Sidak, Satpol PP Provinsi Periksa Izin Tambak

Dari pengamatan gepeng terlihat banyak berkeliaran di kawasan Pasar Anyar Singaraja, sejumlah lokasi minimarket di Kota Singaraja, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga di sejumlah traffic light. Hanya saja, ketika razia menyasar tempat-tempat yang dicurigai itu, tidak banyak gepeng berhasil diamankan. “Belum bisa kami temukan dan abru dua kami amankan dan sudah diserahkan ke Dinsos,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Buleleng, Putu Dewi Puspitawati mengatakan setelah terjaring razia, kedua gepeng itu sempat bermalam di kantor Dinsos Buleleng. Keduanya pun diberikan pembinaan terkait aksisnya meminta-minta itu menganggu kenyamanan orang lain.

Baca juga:  Langgar Aturan, Satpol PP Badung Pastikan Turunkan Baliho Bacaleg

Selanjutnya, kedua gepeng itu dipulangkan ke daerah asalnya. “Kami ingatkan agar jangan kembali lagi ke Buleleng mengemis. Kalau ditemukan sampai tiga kali, kami tidak bina lagi tapi akan dikenakan sanksi tegas,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *