Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana penerapan e-hibah di Kabupaten Badung, menjadi perhatian serius jajaran wakil rakyat setempat. Legislator meminta eksekutif membuat konsep e-hibah dengan jelas, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Ini (e-hibah –red) bentuknya harus jelas, dan setelah jadi disosialisasikan dulu kepada seluruh masyarakat Badung, termasuk kita di dewan, sehingga paham mekanismenya bagaimana,” ujar Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (6/2).

Politisi asal Dalung itu berharap, pengembagan aplikasi elektronik hibah mampu menertibkan menata pemberian hibah. Sebab, transparansi melalui sistem elektronik untuk hibah dan bansos sangat dibutuhkan agar penyaluran dapat tepat sasaran. “Penerapan sistem e-hibah juga bertujuan memastikan penyaluran dana tepat sasaran,’ tegasnya.

Baca juga:  Sidang Kasus LPD Blusung, Terungkap Rekayasa Belasan Buku Tabungan

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, dengan penerapan e-hibah proses pengjuan hibah menjadi lebih tertib dan tidak boleh ada tawar menawar. Sebab, sistem ini tidak main-main dan tidak boleh ada tawar menawar lagi. “Waktu, persyaratan termasuk mungkin kalau ada kelompok masyarakat yang sudah dua kali berturut-turut secara otomatis sistemnya akan menolak, jadi sudah on the track,” ucapnya.

Mantan Kadispenda Badung itu mengatakan e-hibah merupakan upaya perbaikan dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. “Proses apa pun yang kemarin terjadi, kita segara selesaikan. Bagiamana membangun sistem yang bagus tanpa meninggalkan yang di tahun 2018,” ucapnya.

Baca juga:  Pembunuh Pasutri Jepang Dituntut 15 Tahun

Dia berharap, ada kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait pencairan hibah, sehingga bantuan ini aman dan nyaman bagi semua pihak. Ia pun berharap para penerima hibah taat asas dan mengikuti aturan pencairan hibah, sehingga bantuan ini tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. “Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi karena dengan rapat ini kita bisa menyamakan persepsi dan pandangan terkait pola pencairan hibah di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Anggota DPRD Bantah Tudingan Bawa Uang Bansos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *